Miris, Begini Kisah Lidya Pratiwi di Penjara, Artis Cantik Ini Dipidana 11 Tahun
Jika diingat, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.
Baca: Private Key Bitcoin Senilai Rp 1 Triliun Terbuang ke TPA Sampah, Pria Ini Pantang Menyerah Mencari
Bisa juga, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.
Lidya yang saat itu adalah artis pendatang baru yang namanya mulai melejit, terlibat kasus pembunuhan sadis dan berencana, bersama ibu dan pamannya.
Pembunuhan itu terjadi di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, medio bulan Mei 2006 silam, dengan korban adalah kekasih Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara, 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pemain sinetron Ande-Ande Lumut ini merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh ibu dan pamannya.
Lidya yang pernah membintangi sinetron Untung Ada Jini ini sempat dipukul keluarga korban.
Akibatnya Lidya sempat dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
Artinya, Lidya masih harus menjalani sisa masa hukuman selama tiga tahun ke depan, sampai akhinya nanti Lidya bebas. (*)