Astaga, Kepergok Selingkuh, Pasangan Ini direndam di Laut dan Bayar Denda Jutaan Rupiah
Peristiwa perendaman kedua pasangan selingkuh ini dilakukan pada hari Senin (18/12/2017) kemarin.
Bagi PELAKOR dan PEBINOR jangan berani menginjakan kaki di bumi Silae," tulisnya.
Dalam video tersebut, terlihat kedua pelanggar tersebut menutup wajah dan tubuhnya dengan sarung.
Setelah itu, pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga tersebut diarak menuju ke laut di dekat sebuah hotel di Jalan Malonda, Kecamatan Palu Barat.
Keduanya juga didampingi oleh petugas.
Setelah satu jam berlalu, NS dan DR diantar keluar dari laut menuju perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere untuk dinipali.
Baca: Penasaran Kenapa Facebook Berwarna Biru? Simak Jawabannya Berikut
Tidak hanya direndam di laut, kedua orang tersebut harus membayar denda jutaan rupiah dan diusir dari kampungnya.
Tribunstyle melansir dari Tribunvideo.com, "Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Sudirman.
Berikut ini video viral yang dimaksud.
(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)