Gara-gara Topan, Terjadi Kericuhan di Mapolsekta Samarinda Utara
Kericuhan terjadi di Mapolsekta Samarinda Utara, pada pagi tadi, Rabu (20/12/2017).
Penulis: Christoper Desmawangga |
Baca: Benarkah Gara-gara Mantra Jawa Pemanggil Arwah, The Sacred Riana Menang Asias Got Talent?
Baca: Ditanya soal Video Panas Ariel Noah dan Cut Tari, Begini Jawaban Sophia Latjuba
Lanjut dia menjelaskan, kasus tersebut bukanlah kasus pertama yang dilakukan oleh pelaku, sebelumnya pelaku sudah kerap keluar masuk tahanan, terlibat kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.
"Sudah sering keluar masuk, untuk kasus ini kita sangkakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman penjara kurang lebih 20 tahun," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kutai Kartanegara, dan berhasil diamankan kepolisian pada Selasa (31/10/2017) lalu, di salah satu rumah keluarganya.
Kendati sudah terkepung oleh petugas, namun pelaku tetap berusaha melawan dan hendak melarikan diri, yang membuat kepolisian harus melumpuh pelaku dengan timah panas. (*)