Gara-gara Topan, Terjadi Kericuhan di Mapolsekta Samarinda Utara

Kericuhan terjadi di Mapolsekta Samarinda Utara, pada pagi tadi, Rabu (20/12/2017).

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Seorang perempuan keluarga almarhumah Debby Auliani tampak mengamuk hedak memukul tersangka Topan alias Aco Bin Kadir penikam Debby hingga tewas ketika rekontruksi 24 adegan di Mapolsek Samarinda Utara Jalan DI Panjaitan, Rabu (19/12/2017). 

Baca: Benarkah Gara-gara Mantra Jawa Pemanggil Arwah, The Sacred Riana Menang Asias Got Talent?

Baca: Ditanya soal Video Panas Ariel Noah dan Cut Tari, Begini Jawaban Sophia Latjuba

Lanjut dia menjelaskan, kasus tersebut bukanlah kasus pertama yang dilakukan oleh pelaku, sebelumnya pelaku sudah kerap keluar masuk tahanan, terlibat kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.

"Sudah sering keluar masuk, untuk kasus ini kita sangkakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman penjara kurang lebih 20 tahun," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kutai Kartanegara, dan berhasil diamankan kepolisian pada Selasa (31/10/2017) lalu, di salah satu rumah keluarganya.

Kendati sudah terkepung oleh petugas, namun pelaku tetap berusaha melawan dan hendak melarikan diri, yang membuat kepolisian harus melumpuh pelaku dengan timah panas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved