Tak Peduli Sahabat, Rahmat Bawa Lari Motor Sampai ke Muara Badak
Rahmat, sapaan akrabnya, langsung mendorong dan menghidupkan motor tersebut, lalu membawa kabur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Siapa saja bisa melakukan kejahatan, termasuk sahabat karib sendiri.
Warga jalan Gunung Polisi Baru Ilir contohnya. Motornya digondol temannya sendiri November lalu.
Tersangka yang belakangan diketahui bernama Rahmatulah (25) nekat menggondol motor rekannya.
Pikiran menguasai sepeda motor korban timbul saat sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi KT 4908 YP terparkir di depan rumah korban.
Rahmat, sapaan akrabnya, langsung mendorong dan menghidupkan motor tersebut, lalu membawa kabur.
"Dari pengakuan pelaku, motor itu dihidupkan dengan cara diengkol saja, tanpa menggunakan kunci kontak," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa SH, Jumat (29/12/2017).
Motor curian tersebut dibawa Rahmat kabur ke wilayah Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca juga:
Survey Membuktikan Fadli Zon Termasuk Politisi Tervokal, Ini Komentar Netizen
Donasi Baru 7 Persen, Sandi Janji Talangi Kekurangan Mahar Emas Nikah Massal 500 Pasangan Ini
Akun Game MOBA Dijual Sang Istri, Pria Ini Langsung Ceraikan Pasangannya
KPK Bawa Setya Novanto Periksa Kesehatan ke RSPAD
Israel Janjikan Bantuan Bagi Negara Miskin, Ini Syaratnya
Subhaanallaah, Begini Penampakan Ka'bah saat Kain Penutupnya Dibuka, Indah Banget
Patung Maung Bandung Lebih Mirip Anjing Laut, Ridwan Kamil Kecewa Berat
Polisi sempat kehilangan jejak tersangka lantaran sudah tidak pernah kembali ke Balikpapan.
Namun sebulan kemudian, Rahmat kembali ke Balikpapan.
Mendapat informasi tersebut, polisi tak mau kehilangan buruannya.
Mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Pandansari, yang berujung pada penangkapannya.
"Tersangka kita amankan di kawasan pasar Pandansari, memang selama ini tersangka bersembunyi di wilayah Muara Badak," tuturnya.
Kepada petugas pelaku berkata, sepeda motor curian tersebut disembunyikan di Desa Tanah Datar, Muara Badak, Kukar.
Tim opsnal Polsek Balikpapan Barat dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Musjaya langsung berangkat ke tempat sepeda motor tersebut disembunyikan.
"Setelah sampai di sana, anggota meminta bantuan Polsek setempat untuk melakukan penyitaan barang hasil kejahatan pelaku. Akhirnya satu unit sepeda motor berhasil diamankan, dengan plat nomor sudah dilepas oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat untuk proses lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasla 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)