Tersandung Kasus Asusila, Legislator Balikpapan Ini Dipastikan Masuk Sel
Jumat (29/12/2017) anggota DPRD Balikpapan yang tersandung kasus asusila dipastikan mendekam di sel rutan Polres Balikpapan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul Arofiati
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jumat (29/12/2017) anggota DPRD Balikpapan yang tersandung kasus asusila dipastikan mendekam di sel rutan Polres Balikpapan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra saat ditemui di Mapolres.
"Kemarin kita lakukan pemeriksaan, dan mulai hari ini untuk sementara dan melanjutkan proses penyidikan jadi kita amankan (tahan) di Polres," kata Wiwin.
Baca: Meski Dinyinyir, Vicky Prasetyo Tulis Kalimat Puitis Ini untuk Angel Lelga, Netizen: Suka Banget
Baca: VIDEO - Parade Budaya HUT Ke-58 Paser, Ogoh-Ogoh dan Barongsai Ikut Memeriahkan
Baca: Arsene Wenger tak Takut Alexis Sanchez Hengkang
Belakangan diketahui, proses hukum legislator Balikpapan tersebut sejak Maret 2017 silam.
"Laporan Maret, kejadian sebelumnya. Sekitar awal Januari," tutur perwira 2 melati pundak tersebut kepada Tribun.
Saat disinggung proses penyelidikan hingga penyidikan yang memakan waktu panjang sekitar 9 bulan
Baca: Punya Resolusi Turunkan Berat Badan di 2018 Nanti? Terapkan 4 Hal Ini
Baca: Uya Kuya Disebut Pernah Main ke Rumah Jennifer Dunn, Begi Reaksi Presenter Itu
Baca: Berharap Nikah di 2018, Ini Kriteria Suami Kartika Putri, Berminat?
Kapolres menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan terdapat beberapa kendala.