Panwascam Bontang Kesulitan Rekrut PPL, Masa Pendaftaran Diperpanjang
Dari 15 kelurahan yang ada di Bontang, hanya Kelurahan Tanjung Indah, yang memenuhi kuota minimal pendaftar calon PPL sebanyak 3 orang.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Minat warga Bontang menjadi Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) pada ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, tergolong rendah.
Dari 15 kelurahan yang ada di Bontang, hanya Kelurahan Tanjung Indah, yang memenuhi kuota minimal pendaftar calon PPL sebanyak 3 orang.
Selebihnya, 14 kelurahan hingga kini masih kekurangan jumlah pendaftar.
Bahkan ada sejumlah kelurahan, seperti Guntung yang belum ada pelamar.
"Harusnya pendaftaran PPL ditutup, Rabu (3/1/2018), tapi karena jumlah pendaftaran masih kurang jadi tenggat waktunya diperpanjang sampai tanggal 8 Januari," ujar Ketua Pokja Penerimaan PPL, Panwascam Bontang Utara, Junaedi, saat ditemui dikantornya, jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, Bontang Utara, Kamis, (4/1/2018).
Menurut Junaedi, pendaftaran PPL dibuka sejak 26 Desember 2017 dan berakhir 3 Januari 2018.
Tapi dikarenakan, pendaftar calon PPL tidak memenuhi kuota, maka diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 8 Januari, pekan depan.
"Syaratnya minimal 3 pelamar di tiap kelurahan, sementara yang melamar itu rata-rata 1 orang per kelurahan," papar Juna-sapaan akrab Junaedi.
Baca juga:
Nelayan Ini Tangkap 20 Jenis Ikan di Laut Dalam, Simak Aneka Penampakannya yang Tak Biasa
VIDEO - Bertangan Kosong, Tindakan Heroik Pria Ini Selamatkan Nenek yang Tercebur ke Sungai Beku
Lakukan Free Style Ekstrem Pakai Sepeda BMX, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Merinding!
Persaingan Ketat 'Trio K' di Bawah Mistar Gawang Real Madrid, Siapa Bakal Tersisih?
Begini Prediksi Tim Dokter terhadap Kondisi Valentino Rossi Jelang MotoGP 2018
Pernah Terkaya Beberapa Jam, Boz Amazon Kini Beneran Salip Bill Gates Jadi Orang Terkya Sejagad
Kabar Gembira, 2018 Pemerintah Buka Lagi Lowongan CPNS, Formasi Daerah Lebih Banyak
Inilah Jadwal Fenomena Spektakuler di Langit Selama 2018, Jangan Lupa Lingkari Kalender!
Ia menambahkan, salah satu penyebab minimnya pelamar PPL lantaran waktu pendaftaran disela liburan tahun baru.
Juna optimis dengan adanya tambahan waktu kuota minimal pendaftaran PPL bakal terpenuhi.
"Kita sih, optimis kuota pelamar PPL bisa terpenuhi dengan adanya tambahan waktu," ungkapnya.
Ditambahkan, syarat untuk menjadi anggota PPL minimal usia 25 tahun, berpendidikan minimal SMA/SMK, sehat jasmani dan rohani, babas dari narkoba, bukan dari keanggotaan partai politik tertentu.
Serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah atau BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon anggota PPL.
Selain itu, kandidat PPL juga harus berintegritas dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilu.
“Persyaratan bisa didapatkan di kantor Panwaslu atau Panwascam," tuturnya.
Juna, yang merupakan Ketua Panwascam Bontang Utara, menekankan selama proses pendaftaran dan seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk itu dirinya berharap, agar masyarakat bisa banyak yang ikut berpartisipasi.
“Kami berharap nantinya banyak pendaftar potensial yang mendaftar sehingga dapat ikut mendukung suksesnya pengawasan pada Pilgub Kaltim pada 27 Juni mendatang,” tandasnya. (*)