Jasa Pelayanan Belum Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Lakukan Demonstrasi
Haris mengaku khawatir bila hak mereka tidak diberikan rumah sakit akan kolaps karena dokter spesialis tidak bisa mengontrol biaya yang dikeluarkan
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Bahkan Manaek menilai bahwa keterlambatan pembayaran ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi dokter karena mereka dibayar karena profesi.
Bukan hanya itu formulasi pembayaran jasa pelayanan sangat berbeda dengan sebelumnya.
Baca: Heboh Video Bachtiar Nasir Minum Susu dan Kencing Unta, Bagaimana dari Sisi Kesehatan?
"Kalau sekarang kan pendapatan dibagi untuk bahan habis pakai kemudian sisanya dibagi lagi 60 persen untuk jasa sarana dan 40 persen untuk jasa pelayanan. Ini artinya jasa sarana dua kali dapat. Padahal sebelumnya kan pendapatan langsung dibagi 60-40," jelasnya.
Manaek mengatakan pihaknya akan menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Bupati Yusran Aspar agar bisa mengetahui permasalahan yang dihadapi dokter spesialis di RSUD.