Viral di Medsos
Heboh Mobil Bermuka Dua Berkeliaran di Jalanan Indonesia, Polisi tak Beri Ampun!
Mobil berpenampilan unik itu berhasil menyita perhatian warganet, pengendara, juga polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Modifikasi mobil seringkali menghadirkan sisi unik bagi para pecinta otomotif.
Hasil karya yang tercipta dari modifikasi juga kerap kali mencuri perhatian para pengendara di jalanan.
Semua berkat tangan unik dan kreatif para pelaku modifikasi mobil ini.
Hanya saja, baru-baru ini beredar sebuah modifikasi mobil yang bikin netizen gagal paham.
Baca: 4 Fakta Gaya Hidup Rita Widyasari, dari Tas Mewah hingga Salon Pribadi
Sebuah foto dan video yang memperlihatkan mobil bermuka dua beredar di Bandung.
Mobil berpenampilan unik itu berhasil menyita perhatian warganet, pengendara, juga polisi.
Video mengenai mobil modifikasi itu awalnya diunggah akun Instagram bernama razarajendra (15/1/2018).
Kemudian akun @roda2blog mengunggah foto dan videonya hingga menjadi viral (16/1/2018).
Dari foto yang diunggah, terlihat mobil jenis sedan terparkir di depan Mapolsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat.
Beberapa orang di sekitarnya ikut mengamati dengan seksama.
Baca: Mengintip Koleksi Mobil Mewah Bambang Soesatyo, Sang Ketua DPR Baru Pengganti Setya Novanto
Tampak mobil tersebut berwarna orange.
Bagian belakang dan depannya sama-sama memiliki kap seperti mobil sedan.
Bentuk depan dan belakang sangat sulit dibedakan.
Baca: Mau Kumandangkan Azan, Pria Ini Malah Temukan Bayi di Atas Sajadah Masjid, Faktanya Memilukan
Kemiripan bagian depan dan belakang sampai-sampai membuat banyak orang bingung membedakan mana bagian depan dan mana bagian belakang.
Ketika melaju, terlihat di video mobil tersebut seperti mundur, begitu juga sebaliknya.
Video terkait mobil modifikasi itu sudah mendapat 10 ribu views dan 529 likes.
Netizen pun tak ketinggalan memberi komentar.
_azzahra884182: Pengen gegaya tp kagak mikir ya gitu
febriant_tjoe: Bahaya emang yg bermuka dua broo
julianto_forester: Iyalah bikin kagok pengendara lain
rita_bildav: Ternyata gak manusia aja yang bermuka dua
tonyriyanoto: Bagus kalau hanya untuk seni atau pajangan tapi tidak bagus kalau untuk dikendarai dijalan raya, bisa membahayakan orang lain apalagi yang kagetan
choyruimam: yang modif gila
johnrochen6: mirip mobil musuhnya saras 008
rohmaddik: Ini maju opo mundur ??
Baca: 10 Anggota Polri Bisa Balik Lagi jika Gagal jadi Peserta Pilkada, KPU: Tidak Etis!
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik tersebut.
Polisi telah menilang pemilik mobil tersebut.
"Memang benar ada mobil yang unik itu. Kejadiannya kemarin kita sudah tilang," ujarnya.
"Kita kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan, Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009." (*)