Motor di Tiga Kecamatan Ini Pernah Dikuasainya, Aksi Pria Ini Akhirnya Terhenti
"Selanjutnya akan kita cocokan dengan laporan yang ada di Polsek setempat, dan melacak keberadaan motor hasil curiannya," ungkapnya.

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satu persatu pelaku pencurian motor (curanmor) diamankan kepolisian.
Kali ini Satreskrim Polsekta Samarinda mengamankan seorang pelaku curanmor, bernama Rusli alias Aming (42), warga Jalan Sultan Alimudin, RT 27, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku diamankan setelah kepolisian mendapatkan laporan warga, yang mengaku telah kehilangan motor, pada Senin (4/1/2018), di Jalan Jelawat, RT 4.
Akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (13/1/2018) silam, dengan barang bukti satu sepeda motor.
"Pelaku telah diamankan dengan barang bukti satu motor. Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng pipih untuk merusak kunci stang," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Selasa (16/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut bukan kali pertama pelaku beraksi, namun sudah berulang kali dengan lokasi yang berbeda-beda. Di antaranya dua lokasi di Samarinda Ilir, empat lokasi di Samarinda Utara, dan dua lokasi di Sungai Kunjang.
"Selanjutnya akan kita cocokan dengan laporan yang ada di Polsek setempat, dan melacak keberadaan motor hasil curiannya," ungkapnya. (*)
Terima Kunjungan Pimpinan Tribun Kaltim, Walikota Syaharie Jaang Mengaku Pernah Emosi dan Malu |
![]() |
---|
Adik Kandung Sendiri Ditikam, Berawal saat Pelaku dan Istri Bertengkar dan Korban Ingin Melerai |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Akan Cek Kembali Perizinan Pembangunan Tangki Pendam Milik Pertamina di Cendana |
![]() |
---|
Program PINTAR Tanoto Foundation, Dosen dan Guru Kolaborasi Kembangkan Inovasi Pembelajaran |
![]() |
---|
Dengan Metode Tabarok Dalam Mengaji, Umur 4,5 Tahun bisa Hafal 30 Juz Alquran |
![]() |
---|