Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Dinas Zumi Zola, Ini Katanya
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).
TRIBUNKALTIM.CO, JAMBI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Baca: Zumi Zola Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bagaimana Tanggapan Ayu Dewi, Sang Mantan?
Menanggapi hal itu, Zumi menuturkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati," katanya melalui pesan singkat.
Baca: Dinyinyiri saat Pemotretan, Lihat Hasil Foto Mulan Jameela. . . Jangan Kaget Ya!
Zumi Zola yang juga mantan artis itu mengatakan, apabila dibutuhkan, dirinya siap memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan.
"Insya Allah siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berlaku," ucapnya. (Tribun Jambi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/zumi-zola_20180201_192028.jpg)