Korupsi KTP Elektronik
Mendadak Ramai, Begini Luapan Emosi Fredrich Yunadi saat Sidang Perdana
Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018), mendadak ramai.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018), mendadak ramai.
Sesosok pria berkumis tebal dan berkacamata melangkah dengan santai di tengah kerumunan awak media.
Pria yang mengenakan baju safari abu-abu dengan bordiran bertuliskan advokat di saku bagian depan bajunya itu langsung menjadi pusat perhatian.
Pria kelahiran Malang, 22 Februari 1952 itu bernama lengkap Fredrich Yunadi.
Seperti tulisan pada bagian saku bajunya, Fredrich memang berprofesi sebagai advokat.
Datang dan berseliweran di pengadilan tentu bukan hal aneh bagi seorang advokat. Namun, kedatangan Fredrich kali ini bukan untuk membela kliennya.
Baca: Inilah Seribu Akal Fredrich Demi Selamatkan Setya Novanto
Fredrich didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Fredrich sebelumnya merupakan pengacara yang mendampingi Setya Novanto.
Menurut jaksa, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Saklt Medlka Permata Hijau.
Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu, sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Baca: Begini Tanggapan Firman Wijaya Usai Dilaporkan SBY ke Polisi
Fredrich juga disebut meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Setya Novanto telah berstatus sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Fredrich kali ini harus menjalani persidangan sebagai terdakwa.