Operasi Tangkap Tangan KPK
Terjerat OTT, KPK Amankan Bupati Ngada Marianus Sae
Febri menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya ke gedung komisi anti rasuah tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (11/2/2018) sore.
"Bupati Ngada," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Febri menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya ke gedung komisi anti rasuah tersebut.
Baca juga:
Setelah Ungkap Skandal Sabu Sandal, Kini Polisi Amankan Pelaku Sabu Sepatu
Belum Dapat Pelanggan, Dua Waria Ini Malah Diamuk Warga
Pemilik Kapal Kayu Temui Pejabat Malaysia, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang termasuk kepala daerah," ujar Febri Diansyah.
Menurut Febri, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
"Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bupati Ngada Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK