Polair Tarakan Amankan Satu Ton Sembako Ilegal Asal Malaysia
Dengan temuan ini, juragan kapal berinisial R jadi tersangka dan kini diamankan di Kantor Polres Tarakan untuk pemeriksaan lanjutan
Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satuan Polair Polres Tarakan berhasil mengamankan sejumlah sembako asal Malaysia dengan total sekitar 1 ton. Barang-barang ini diangkut dengan kapal kayu Appolo Mario dari Tawau Malaysia menuju Tarakan.
Barang-barang asal Malaysia yang berhasil diamankan berupa, beras, minyak goreng, tabung gas dan sosis. Dengan temuan ini, juragan kapal berinisial R jadi tersangka dan kini diamankan di Kantor Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologis penemuan sembako asal Malaysia bermula ketika, Rabu (14/2/2018) Satuan Polair Tarakan melakukan patroli di perairan Tarakan. Saat berada di perairan Muara Beringin ada kapal kayu Appolo Mario yang membawa sembako asal Malaysia.
Ketika diperiksa barang-barang tersebut ternyata tidak ada izin edarnya. Sehingga juragan kapal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan barang bukti berupa 1 unit kapal, 1 unit mesin 120 pk dan 1 unit mesin dompeng 24 pk, bersama barang-barang diamankan.
Kapolres Tarakan AKPB Dearystone Supit melalui Humas Polres Tarakan Paur Subbag Ipda Taharman mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka dia baru pertama kali melakukan ini. Rencanaya barang-barang yang tidak berstandar SNI ini akan dijual di toko-toko.
"Tersangka ini warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki alamat di Jalan Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan. Meskipun WNI tersangka kini tinggal di Tawau Malaysia," ucapnya, Jumat (16/2/2018). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/barang-bukti-beras-berbagai-merek-asal-malaysia_20180216_150218.jpg)