Ternyata Ini Alasan Elvy Sukaesih tak Jenguk Anaknya yang Mendekam di Ruang Tahanan
Saat penangkapan, polisi menemukan Dhawiya dan lainnya sedang mengonsumsi sabu.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagai disambar petir, itulah mungkin yang dirasakan artis senior yang satu ini.
Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih terpukul lantaran dua anak dan menantunya ditangkap polisi terkait kasus dugaaan penyalahgunaan narkoba.
Termasuk, anak perempuannnya yang bernama Dhawiya Zaida (32).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dhawiya, Zecky Alatas, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/2/2018).
Baca: Resep Gila Diana Ringgo Kecilkan Pinggang Usai Melahirkan Anak Kembar, Lihat Transformasinya!

Baca: Fahri Hamzah Unggah Permintaan Maaf, Umumkan Partainya tak Lolos Verifikasi
"Umi (Elvy, Red) kaget, shock," ujar Zecky, yang merupakan menantu Elvy (suami anak Elvy yang bernama Wirdha Sylvina, Red).
"Namanya juga anak, dan orangtua mana pun akan seperti itu," katanya menegaskan.
Zecky mengatakan, sang Ratu Dangdut tidak menyangka anak-anaknya ditangkap polisi karena kasus obat-obatan terlarang.
"Itu di luar dugaan semua, keluarga juga tidak menyangka," kata dia.
"Apalagi Umi kan enggak mengerti hal-hal seperti itu," ujarnya.
Baca: Tersisa 9 Kontestan, Berikut Lagu-lagu yang Akan Dibawakan di Panggung Spektakuler Indonesian Idol

Baca: Memancing Buaya di Tengah Kota, Besok Malam BKSDA Kaltim Akan Pasang Perangkap
Saat ini, kata Zecky, pihak keluarga belum menjenguk sang anak yang mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Belum ada, nanti kemungkinan setelah saya sampai Jakarta," ujar Zecky, yang mengaku berada di luar Jakarta.
"(Elvy) bisa iya atau tidak (untuk jenguk Dhawiya)," kata Zecky.
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida (32), putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).
Baca: Juwita Bahar Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri, Nggak Nyangka Ini yang Dilakukannya Semalaman

Baca: Sempat Jadi Viral, Albothyl Belum Ditarik dari Balikpapan
Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya, Muhammad (34); dua kakak lelakinya, Ali Zaenal Abidin (48) dan Syehan (47); berikut ipar perempuannya, Chauri Gita (31), yang hamil enam bulan.
Saat penangkapan, polisi menemukan Dhawiya dan lainnya sedang mengonsumsi sabu.
Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan mendekam di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Baca: Musim Pilkada, Foto 2 Kepala Dinas Acungkan 4 Jari Beredar, Begini Tanggapan Sang Pejabat
Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1) lebih subsider pasal 127 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Kompas.com)