6 Fakta Baru yang Terbongkar dari Kasus e KTP Berdasarkan Rekaman Johannes Marliem
Dari sejumlah rekaman itu, muncul berbagai fakta terkait korupsi pengadaan e-KTP yang belum pernah diketahui sebelumnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Jaksa memutar beberapa rekaman percakapan, antara lain percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf.
Baca: Pelaku Pencabulan dari Kalsel Tertangkap di Perumahan Dosen Samarinda
Kemudian, rekaman percakapan antara Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto.
Selanjutnya, rekaman hasil wawancara Johannes Marliem dengan penyidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Dari sejumlah rekaman itu, muncul berbagai fakta terkait korupsi pengadaan e-KTP yang belum pernah diketahui sebelumnya.
Berikut enam poin penting yang terungkap melalui rekaman:
Baca: Hobby Belanja dan Hidup Mewah, Nia Ramadhani Blak-blakan Soal Uang Jatah dari Ardi Bakrie
1. Dugaan Pengondisian Kasus E-KTP Lewat Anggota BPK
Dalam persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks percakapan itu kepada Anang Sugiana Sudihardjo yang dihadirkan sebagai saksi.
Jangan Panik Saat WC Anda Mampet, Ini Cara Menangani WC Mampet Agar Bisa Kembali Lancar |
![]() |
---|
Tak Mau Main-Main, AHY Pastikan Kader Pro Kudeta Dibersihkan dari Demokrat, Nasib Max Sopacua Dkk? |
![]() |
---|
Terkuak, Penyebab Jokowi Nekat Jalan di Sawah Sendirian, Periksa Alat Paling Vital di Lumbung Pangan |
![]() |
---|
Telak, Faldo Maldini Bongkar Bukti Kinerja Anies Baswedan Atasi Banjir Jakarta Rendah, Tak Kompeten |
![]() |
---|
Lengkap Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol Versi Litbang Kompas Demokrat Lewati Golkar, PDIP? |
![]() |
---|