Nusyirwan Ismail Tutup Usia

Nusyirwan Ismail Meninggal, Sofyan Hasdam Komentar Begini Terkait Kelanjutan Pencalonannya di Pilgub

Nusyirwan Ismail, Wakil Walikota Samarinda, sekaligus Cawagub Kaltim nomor urut 1, berpasangan dengan Andi Sofyan Hasdam

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Pasangan Cagub Cawagub Pilgub Kaltim 2018, Nomer urut 1, Andi Sofyan Hasdam - Nusyirwan Ismail. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nusyirwan Ismail, Wakil Walikota Samarinda, sekaligus Cawagub Kaltim nomor urut 1, berpasangan dengan Andi Sofyan Hasdam, hari ini, Selasa (27/2/2018) tutup usia, setelah sebelumnya dirawat di ICU-ICCU Paviliun Sakura RSUD A W Syahranie Samarinda.

Menjadi pertanyaan, bagaimana proses Pencalonan Andi Sofyan-Nusyirwan dalam Pilkada Kaltim 2018. Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2017, mau tak mau Golkar, Nasden serta Andi Sofyan sendiri harus mencari pengganti sosok Nusyirwan sebagai Cawagub Kaltim 2018.

Baca: Kabar Nusyirwan Ismail Meninggal Dunia Sempat Dua Kali Beredar, Ini Penjelasan Tim Dokter

Dalam PKPU tersebut, dijabarkan bahwa, meninggal dunia, berhalangan tetap karena keadaan tidak mampu, hingga terkena kasus pidana yang berkekuatan hukum tetap menjadi alasan digantinya Cagub/Cawagub.

Andi Sofyan Hasdam, saat ditemui Tribun di lorong RS AW Syahranie, menyatakan bahwa dirinya saat ini menunggu keputusan partai yang mengusungnya, yakni Golkar dan Nasdem.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya pak Nusyirwan. Soal Pilkada, kami menunggu keputusan dari parpol (pengusung)," ucapnya.

Baca: Masih di Penjara dan Hadapi Perceraian, Ahok Punya Kasus Lain yang Tengah Diperiksa Polisi

Terkait KPU, disampaikan Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida, bahwa pihaknya hanya menunggu proses administrasi partai atas proses pencalonan. Termasuk terkait kejadiam duka yang menimpa Nusyirwa Ismail,

"KPU hanya menunggu proses administrasi saja," ucapnya.

Proses penggantian untuk paslon dari parpol atau gabungan parpol pun bisa dilakukan hingga H-30 sebelum pencoblosan.

“Sampai dengan H-30," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved