Nusyirwan Ismail Tutup Usia
Nusyirwan Ismail Meninggal, Sofyan Hasdam Komentar Begini Terkait Kelanjutan Pencalonannya di Pilgub
Nusyirwan Ismail, Wakil Walikota Samarinda, sekaligus Cawagub Kaltim nomor urut 1, berpasangan dengan Andi Sofyan Hasdam
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nusyirwan Ismail, Wakil Walikota Samarinda, sekaligus Cawagub Kaltim nomor urut 1, berpasangan dengan Andi Sofyan Hasdam, hari ini, Selasa (27/2/2018) tutup usia, setelah sebelumnya dirawat di ICU-ICCU Paviliun Sakura RSUD A W Syahranie Samarinda.
Menjadi pertanyaan, bagaimana proses Pencalonan Andi Sofyan-Nusyirwan dalam Pilkada Kaltim 2018. Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2017, mau tak mau Golkar, Nasden serta Andi Sofyan sendiri harus mencari pengganti sosok Nusyirwan sebagai Cawagub Kaltim 2018.
Baca: Kabar Nusyirwan Ismail Meninggal Dunia Sempat Dua Kali Beredar, Ini Penjelasan Tim Dokter
Dalam PKPU tersebut, dijabarkan bahwa, meninggal dunia, berhalangan tetap karena keadaan tidak mampu, hingga terkena kasus pidana yang berkekuatan hukum tetap menjadi alasan digantinya Cagub/Cawagub.
Andi Sofyan Hasdam, saat ditemui Tribun di lorong RS AW Syahranie, menyatakan bahwa dirinya saat ini menunggu keputusan partai yang mengusungnya, yakni Golkar dan Nasdem.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya pak Nusyirwan. Soal Pilkada, kami menunggu keputusan dari parpol (pengusung)," ucapnya.
Baca: Masih di Penjara dan Hadapi Perceraian, Ahok Punya Kasus Lain yang Tengah Diperiksa Polisi
Terkait KPU, disampaikan Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida, bahwa pihaknya hanya menunggu proses administrasi partai atas proses pencalonan. Termasuk terkait kejadiam duka yang menimpa Nusyirwa Ismail,
"KPU hanya menunggu proses administrasi saja," ucapnya.
Proses penggantian untuk paslon dari parpol atau gabungan parpol pun bisa dilakukan hingga H-30 sebelum pencoblosan.
“Sampai dengan H-30," ucapnya.