Breaking News

Sidang Kembali Digelar, Inilah Sosok yang Jadi Tempat Curhat Ahok Soal Perselingkuhan Veronica Tan

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,

TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Veronica Tan (kiri) mendampingi suaminya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018) kemarin.

Ini merupakan sidang kelima sejak digelar pada 31 Januari 2018.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menitipkan surat untuk dibacakan dalam persidangan.

Baca: Ahok Ternyata Masih Bisa Menghasilkan Uang Meski di Dalam Penjara, Hingga Rp 10 Miliah Loh

Persidangan dipimpin oleh hakim Sutaji sebagai ketua majelis hakim serta hakim Taufan Mandala dan hakim Ronald Salnofri Bya sebagai anggota.

Sidang beragenda pemeriksaan keterangan saksi.

"Agenda tambahan bukti dan saksi," tutur kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu, (28/2/2018) seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut dia, saksi dari pihak Ahok yang dihadirkan di sidang kali ini ada dua orang. Mereka merupakan mantan staf Ahok.

Di kesempatan itu, Josefina juga membawa bukti tertulis berupa surat.

Sementara dari pihak Veronica tidak ada perwakilan yang hadir dalam sidang.

Sedangkan Ahok masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Fifi Lety Indra mengatakan dua staf itu menceritakan hubungan Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Dari keterangan staf itu terungkap hubungan Ahok dan Veronica tidak cocok.

Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Glery Lazuardi/Tribunnews.com ()

"Sidang hari ini memeriksa saksi-saksi. Hadir saksi dua orang, Ririn dan Bang Nael. Mereka menceritakan sudah tidak ada kecocokan," tutur Fifi, setelah persidangan kasus perceraian Ahok di gedung pengadilan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Namun, dia mengaku, tidak dapat menjelaskan secara lebih detail alasan Ahok tidak cocok dengan Veronica. Ada ketidakcocokan itu disampaikan Nael.

Nael merupakan staf Ahok yang sudah mengikuti mantan Gubernur DKI Jakarta itu selama 21 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved