Kadistamben Sebut Pencurian Batubara dari Ponton Merupakan Kasus Lama

setiap ponton akan memindahkan batubaranya ke kapal yang lebih besar. Sisa batubara yang tidak terpindah ke kapal besar inilah yang diambil

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian batubara dari ponton pengangkut bukan hal baru. Kondisi ini sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu, saat produksi emas hitam di Kaltim, sedang bertumbuh pesat.

 Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim, Amrullah mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar kasus tersebut. "Loh, hal itukan kasus lama," kata Amrullah, Jumat (9/3/2018).

 Dari informasi yang diperolehnya, Amrullah menuturkan, aksi pencurian itu menggunakan modus mengumpulkan batubara sisa. Diketahui, setiap ponton akan memindahkan batubaranya ke kapal yang lebih besar. Sisa batubara yang tidak terpindah ke kapal besar inilah yang diambil.

 Baca: Ahmad Dhani Manggung, Mulan Jameela tak Sungkan Lagi Lakukan Hal Romantis Ini

"Tapi itu bukan batubara sisa. Karena diambil dari ponton yang baru berangkat, untuk mengantar batubara," ujar Amrullah.

 Meski demikian, menurut Amrullah, kasus tersebut di luar kewenangan Distamben.

"Kalau kami (Distamben) inikan hanya diteknis pertambangannya saja. Semua administrasi beres, silakan batubara diangkut keluar," ujar Amrullah.

 Penanganan kasus pencurian batubara yang terjadi, kata Amrullah,  menjadi kewenangan aparat kepolisian.

"Nah, terjadi persoalan selama pengangkutan bukan kewenangan kami lagi. Itu Polair yang punya wewenang," katanya lagi.

 Baca: Waspada Virus MERS Saat Umrah, Ini Cara Pencegahannya

Selama ini, kata Amrullah, pengusaha tak pernah mengeluhkan kondisi tersebut, langsung ke Distamben. Distamben sendiri, diakui Amrullah, tak pernah menyampaikan hal tersebut ke kepolisian.

 "Pengusaha langsung mengadu dan berkoordinasi dengan kepolisian. Karena mereka juga tahu, ini kewenangan polisi," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved