Darurat Narkoba
Siapa Sangka, Pria Lansia Ini Kendalikan Pengiriman Sabu ke Indonesia dari Penjara
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil tersebut, polisi menemukan lima kantong berisi sabu
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang terpidana mati kasus narkoba Ong Bok Seong (70), menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.
Keterlibatan pria lanjut usia yang merupakan warga negara Malaysia ini terungkap setelah Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba pada tiga lokasi berbeda, Senin (12/3/2018) lalu.
Kepala Polda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengungkapkan, setelah ditelusuri, ternyata peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh lansia terpidana mati kasus narkoba.
Baca: Legit dan Berbau Menyengat, Dikira Lolos, Pengedar Sabu Ini Simpan Barang Haramnya ke dalam Durian
Baca: Keterlaluan! Masjid Baiturrahman Dilempar Kotoran Manusia, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Ia bekerja bersama seorang terpidana lainnya, Darmansyah, yang juga mendekam di Lapas.
“Warga negara Malaysia ini kalau kita lihat umurnya sudah 70 tahun, sudah tua. Di penjara pun karena narkoba."
"Pernah ditembak. Tapi masih juga (beraksi),” kata Didi dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3/2018).
Didi menambahkan, dari penangkapan di tiga lokasi tersebut, tersangka yang ditangkap di antaranya berinisial GJ, WS, MK, dan GN.
Pemkab PPU Bentuk Masyarakat Anti Narkoba, BNK Penajam Buat Program Desa Bersinar |
![]() |
---|
Tersangka Merasa Dijebak, Mengirim Sabu ke Balikpapan dengan Kamuflase Mobil Bermuatan Telur 23 Ikat |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Narkotika Jenis Sabu yang Dikirim dari Aceh Seberat Satu Kilogram |
![]() |
---|
BNNP Kaltim Beber Daerah Penajam Paser Utara jadi Wilayah Transit Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Ada Pemuda Mencurigakan Kala Kemudikan Motor di Babulu PPU, Polisi Geledah Temukan 5 Paket Sabu |
![]() |
---|