Ini Hasil Dengar Pendapat Translokasi Whale Shark di DPRD Berau

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo yang hadi dalam kesempatan itu menjelaskan, rencana ini pasti akan menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Pemkab bersama DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat, pemerhati lingkungan maupun Non Goverment Organization (NGO), Senin (19/3/2018) untuk membahas wacana translokasi sejumlah biota laut berau ke Taman Impian Jaya Ancol. 

Menurut data yang diperolehnya dari Whale Shark Indonesia, dari 250 ekor whale shark di Indonesia ada 250 ekor, dan 59 ekor diantaranya ada di Berau.

Sementara itu, sejumlah perwakilan nelayan di Kecamatan Talisayan menyatakan menolak translokasi whlae shark, karena dikhawatirkan akan membuat populasi ikan besar itu justru pindah ke lokasi lain.

Sedangkan pemerhati lingkungan dari Pemuda Bahari, Yudistira mengatakan, dalam MoU ini belum dicantumkan spesies tertentu, hanya biota laut.

Namun pihaknya mengetahui, selain penyu dan ubur-ubur tanpa sengat, whale shark juga masuk dalam rencana translokasi.

Baca: BREAKING NEWS - Menpan RB Asman Abnur Tiba di Ibukota Provinsi Bungsu

“Dari sudut pandang konservasi, biota laut tidak boleh keluar dari habitatnya. Konservasi taman penelitian, berada di Kecamatan Talisayan, bukan di luar daerah,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan ini, Agus Tantomo menjawab, translokasi ini tidak hanya menyangkut konservasi, namun juga bertujuan sebagai penelitian.

“Dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, translokasi untuk tujuan penelitian boleh dilakukan,” jelas Agus.

Dalam rapat dengar pendapat ini, disimpulkan, MoU hanya kesepakatan hal yang umum saja, belum masuk ke perjanjian kerjasama yang membahas lebih detail.

Baca: Dikenal Keluarganya sebagai Sosok Tanpa Cacat, Pengurus PPP Ditemukan Tewas Nyaris Bugil

Selain itu, keputusan translokasi ini bukan keputusan pemerintah daerah, namun juga hasil kajian ilmiah yang menadi dasar bagi Kemneterian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memutuskan, apakah whale shark bisa dipindahkan ke Taman Impian Jaya Ancol. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved