Vladimir Putin Menang Lagi, Jadi Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Ke-4 hingga 6 Tahun Mendatang
Dengan lebih dari setengah suara sudah dihitung, Putin meraih sekitar 75% suara, menurut Komisi Pemilihan Umum Rusia.
Baca: Ditjen Pajak Gandeng BNI Sosialisasi Lapor Pajak e-Filing
Baca: Ditahan Imbang Klub Liga 2 di Kandang Sendiri, Begini Komentar Pelatih Borneo FC
Baca: Memperindah Rumah Adat Mirza Melukis Pria Berbusana Dayak
Perdana Menteri Inggris, Theresa May, kemudian mengambil tindakan dengan memulangkan 23 diplomat Rusia, yang membalasnya dengan juga mengusir 23 diplomat Inggris.
Sementara Amerika Serikat beberapa waktu lalu menjatuhkan serangkaian sanksi baru atas Rusia, yang antara lain dituduh campur tangan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2016 lalu.

(*)
Sumber: BBC Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menang besar di pilpres, Putin jadi presiden Rusia untuk masa jabatan keempat, http://www.tribunnews.com/internasional/2018/03/19/menang-besar-di-pilpres-putin-jadi-presiden-rusia-untuk-masa-jabatan-keempat?page=all.