Ahok Sudah Punya Rencana Setelah Resmi Bercerai dengan Veronica Tan dan Bebas dari Penjara

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani hukuman dua tahun penjara usai kasus penistaan agama.

istimewa
Kolase - Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani hukuman dua tahun penjara usai kasus penistaan agama.

Ahok saat ini memang resmi menjadi penghuni Rutan Mako Brimob Depok.

Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Dari balik tahanan pula, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Baca: Dukung Egy Maulana Berkiprah di Kancah Eropa Begini Pesan Jokowi saat Bertemu

Publik sempat heboh lantaran tak percaya kabar tersebut.

Namun keraguan sirna kala kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan hal tersebut.

Persidangan cerai Ahok dan Veronica pun sudah digelar beberapa kali dengan menghadirkan saksi dari kedua pihak.

Kini, keduanya tinggal menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan Pengadlan Negeri Jakarta Utara.

Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas.

Hal tersebut diungkapkan Josefina saat berbincang dengan Grid.ID.

Jika nanti Ahok telah resmi bercerai, kata Josefina, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.

Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.

"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," pungkasnya.

Hal tersebut juga sebagai bantahan terkait kabar yang mengatakan bahwa saat ini Veronica Tan telah keluar dari rumah tersebut.

"Nggak keluar kok, bu Vero masih di sana, setahu saya masih di sana dia," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved