Akan Jadi Jalan Nasional, Ini yang Diiinginkan Baperlitban PPU untuk Jalan Tol Teluk Balikpapan

Nantinya jalan ini akan menjadi jalan nasional setelah Jembatan Tol Teluk Balikpapan terbangun.

Penulis: Samir |
Handover
Rancangan jembatan tol Teluk Balikpapan 

Laporan wartawan tribunkaltim.co,Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitban) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin menginginkan agar jalan coastal road yang sedang dibangun Pemkab PPU dapat segera diserahkan kepada Pemprov Kaltim atau pusat.

Nantinya jalan ini akan menjadi jalan nasional setelah Jembatan Tol Teluk Balikpapan terbangun.

Usai menghadiri Musrenbang, Kamis (29/3/2018), Alimuddin mengatakan sudah ada keinginan agar jalan tersebut diserahkan, karena nantinya menjadi penghubung jembatan tol yang akan segera di groundbreaking.

Ia mengatakan, bila jalan tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab PPU, maka tidak cukup kemampuan untuk diperbaiki karena menjadi akses utama jembatan dan jumlah kendaraan yang melewati juga cukup banyak.

Baca: SMK Negeri 4 Balikpapan Gelar Job Fair untuk Siswanya

"Kalau sudah menjadi aset Pemprov Kaltim atau pusat, itu artinya bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperbaiki. Mudah-mudahan tahun ini juga bisa kami serahkan," katanya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya jalur dua Petung juga sudah pernah diserahkan kepada Pemprov Kaltim sehingga tahun ini sudah masuk anggaran dari APBN untuk perbaikan.

Baca: Lihat Iguana di Beranda Rumah Pemuda Balikpapan Ini Nekat Bawa Lari, Begini Nasibnya Sekarang

Ia mengatakan, jalan tersebut sebelumnya juga dibangun APBD PPU, namun akhirnya diserahkan untuk dikelola Pemprov Kaltim.

Bukan hanya itu, pihaknya juga berharap agar jalan Sotek-Bongan yang menghubungkan PPU-Kubar juga bisa dibangun Pemprov Kaltim.

Baca: 27 Merek Produk Sarden Mackerel Ini Positif Ditemukan Cacing Parasit!

Bahkan izin pengelolaan jalan yang melewati hutan juga sudah mendapat dari Kementerian Kehutanan.

Baca: Sang Ibu Sibuk Masak, Balita 2 Tahun Tewas Terjerat Tali Gorden

Namun hanya diminta untuk membuat amdal sehingga menjadi ranah provinsi untuk menyusun amdal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved