Selasa, 12 Mei 2026

Anggota DPRD Tabrak Tukang Ojek Hingga Tewas, Polisi Terbentur UU MD3

Meskipun sudah tiga hari pasca kejadian berlangsung, polisi mengaku terbentur Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Tayang:
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Mobil Honda Brio yang dikendarai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, setelah mengalami kecelakaan di kawasan Transit Passo, Kecamatan Baguala Ambon, Minggu (25/3/2018). 
Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved