Kegiatan dan Alamat Tidak Jelas, 400 Koperasi di Samarinda akan Dibubarkan
Hingga saat ini, ada sebanyak 1.200 lebih koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini, ada sebanyak 1.200 lebih Koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda.
Namun dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 800-an koperasi saja yang masih aktif.
Hal diungkapkan Lujah Irang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda kepada Tribunkaltim.co di gedung Yayasan Yongjin, Jalan Cut Mutia, Sabtu (31/3/2018).
Baca: Rawan Rusuh, Ratusan Polisi Kawal RAT Koperasi TKBM Komura
Lujah mengatakan, sebanyak 400 koperasi sudah tidak jelas keberadaannya dan akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk dibubarkan di tahun 2018 ini.
Rata-rata, jelas Lujah, koperasi-koperasi ini sudah 3 tahun berturut-turut tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), siapa pengurus bahkan di mana kantor koperasi saat ini berada juga sudah tidak diketahui keberadaannya.
Dengan alasan serupa, sebanyak sekitar 100 koperasi di Kota Samarinda juga sudah dibubarkan tahun 2017 lalu.
Baca: Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki! Kapolres Sebut Ada Dugaan Kebocoran Pipa Minyak
Dia juga menegaskan, walau sudah dibubarkan, kewajiban-kewajiban salah satunya utang ke perbankan, tetap harus diselesaikan oleh anggota koperasi.
Lujah mengakui, masalah utang ini memang cukup pelik.
Baca: Korban Api Misterius di Perairan Teluk Balikpapan: 3 Kapal, 2 Tewas, 1 Luka Bakar!
Pasalnya, siapa yang akan bertanggungjawab harus terlebih dahulu dicari.
Baca: 7 Fakta Miris di Balik Tragedi Api Teluk Balikpapan, Nomor Terakhir Paling Menyayat Hati!
"Mereka ini nama koperasinya saja yang ada. Anggotanya, kegiatannya nggak ada. Kami itu turun ke alamat ketika mereka mengajukan koperasi itu. Tapi nggak ada. Kita tanya Ketua RT, juga nggak ada," ujarnya. (*)
