Breaking News
Selasa, 7 April 2026

Golkar Balikpapan Buka Pendaftaran Caleg Untuk Kader Segera, Ini Syarat-syaratnya

target untuk DPRD Provinsi Dapil II sebanyak 4 kursi di DPRD Provinsi, dan kemudian 16 kursi untuk DPRD Balikpapan.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Siti Zubaidah

TRIBUNKALTIM.CO - Partai di Balikpapan berlomba-lomba membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg). 

Salah satunya partai Golkar Balikpapan yang buka pendaftaran mulai tanggal 10 April - 15 April 2018.

Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, hari ini adalah pembukaan pendaftaran  calon legislatif Dapil II Provinsi Kaltim.

Syarat-syaratnya internal tentunya kader Partai Golkar, dan dalam pencalegkan nanti melalui partai Golkar.

Baca: Bocah Asal Samarinda Tewas Di Keroyok Temannya, Sempat Dikabarkan Masuk RS Karena Bisul

"Tidak menutup kemungkinan juga ada tokoh masyarakat yang bisa kita rekrut untuk menjadi Caleg, sepanjang memenuhi persyaratan yang diusung oleh Partai Golkar Balikpapan," kata Rahmad

Untuk penfataran Caleg harus melengkapi syarat-syarat diantaranya Ijasah, SKCK dari kepolisian, Surat Kesehatan dan Surat Bebas Narkoba dari BNN Kota Balikpapan.

"Pendaftaran akan kita buka tanggal 10 April sampai 15 April 2018. Hasil seleksi sepenuhnya tergantung dari DPD Partai Golkar Balikpapan, kita akan seleksi hasil kapasitasnya, dan integritasnya. Paling tidak punya loyalitas terhadap partai, yang penting komitmen untuk membesarkan Partai Golkar," ujar Rahmad

Baca: Pengemudi Ojek Online Keluhkan Peta Sering Tak Akurat dan Bikin Tersesat, Begini Tanggapan Google

Rahmad menyebutkan, target untuk DPRD Provinsi Dapil II sebanyak 4 kursi di DPRD Provinsi, dan kemudian 16 kursi untuk DPRD Balikpapan.

"Paslon yang diusung semakin meningkat popularitasnya, artinya sesuai dengan hasil survey yang digarap.  ita komitmen untuk semua kader Golkar untuk wajib mendukung calon Gubernur Paslon dari Golkar nomor 1," ujarnya

Menurut Rahmad, Bagi yang tidak komiten dengan ini itu akan mendapatkan sangsi tegas.

"Siapapun itu orangnya wajib memenangkan pasangan ANNUR Nomor 1, kalau tidak DPP yang menghukum dan mengambil tindakan tegas sesuai arahan dari Partai," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved