Rabu, 8 April 2026

Warga Sebatik Buronan Kasus Sabu 4 Kilogram Diduga Lari ke Malaysia

Kami masih melakukan pengejaran ke pemilik barang. Infonya ke Malaysia. Kami akan kerjasama dengan interpool

Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Indrajit, Rabu (4/4/2018) menunjukkan dua tersangka dan barang bukti sabu 4 kilogram di Mapolres Nunukan 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Selain mengamankan dua warga Pulau Sebatik Andi Safri bin Adam (44) dan Kasmuding bin Ondong (38) yang menjadi kurir pembawa sabu seberat 4 kilogram dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, Polisi juga memburu H An, warga Pulau Sebatik lainnya yang diduga sebagai pemilik barang.

"Kami masih melakukan pengejaran ke pemilik barang. Infonya ke Malaysia. Kami akan kerjasama dengan interpool," kata Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Indrajit, Rabu (4/4) saat memberikan keterangan pers di Mapolres Nunukan.

Para tersangka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Modusnya mengemas sabu dalam plastik berukuran besar yang disimpan di kemasan Teh Qing Shan asal Tiongkok. Sabu lalu dimasukkan dalam tas ransel anak-anak bergambar Kapten Amerika.

Seperti diberitakan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Senin (2/4) sekitar pukul 20.00 di Perairan Sungai Pancang, Pulau Sebatik tak jauh dari depan jembatan Pangkalan Batu, Sungai Pancang.

Indrajit mengatakan, kedua kurir itu melakukan perlawanan dengan membuang barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 4 kilogram ke laut. Langkah itu dilakukan untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum.

Namun Polisi tak putus asa. Polisi harus terjun ke laut untuk mengejar barang bukti yang dikhawatirkan hanyut terbawa ombak.

"Saat perahu disergap, tas ransel berisi sabu 4 kilogram ini dibuang ke laut menggunakan jangkar perahu. Sehingga pihak Kepolisian mengejar barang yang dibuang dengan melompat ke laut," ujarnya. (*)

KRONOLOGIS PENAGKAPAN
* Satu minggu sebelum kejadian personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu dari Sebatik menuju Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan melewati perairan laut Sebatik menggunakan speedboat.

* Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap setiap speedboat yang melintas di Perairan Laut Sebatik

* Senin, 2 April sekitar pukul 20.00 lewat sebuah speedboat yang mencurigakan sedang melintas di Perairan Sungai Pancang tak jauh dari depan jembatan Pangkalan Batu, Sungai Pancang.

* Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan langsung menahan speedboat dan ditemukan dua orang penumpang

* Saat itu personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan melihat pelaku membuang tas dan jangkar ke laut

* Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan terjun ke laut untuk mengambil tas yang dibuang

* Setelah diamankan, saat diperiksa tas tersebut berisi empat plastik ukuran besar sabu yang disimpan di kemasan Teh Qing Shan asal Tiongkok.

* Kedua tersangka dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan
Sumber: Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Indrajit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved