Berita Video
Polisi Ringkus Mantan Buruh Bangunan yang Datangkan Sabu 5 Kg
Lalu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dengan menuju ke salah satu guest house di jalan Urip Sumoharjo
Penulis: Christoper Desmawangga |
Dia menjelaskan, upah yang diterimanya setiap kali datangan narkoba, yakni sekitar Rp 50 juta lebih, yang diterimanya setelah seluruh narkoba tersebut habis diedarkan.
Baca: Nggak Usah Oplas, Cukup dengan Bawang Merah Keloid di Tubuhmu Bisa Pudar Loh. . .
"Kurang dari Rp 100 juta saya dapatkan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menjelaskan, selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan ratusan pil ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul.
Kemasan dalam bentuk kapsul itu merupakan kali pertama pihaknya dapati ekstasi dalam bentuk kapsul.
"Jadi ekstasinya dijadikan bubuk dulu, lalu kemas dalam kapsul, ini pertama kali kita dapati ini," ungkapnya.
"Selanjutnya pengembangan akan dilakukan kembali, dan tentunya kita berkoordinasi dengan kepolisian Kalimantan Selatan," tutupnya.
Baca: Bagaimana Merebus Telur agar Matang Sempurna? Ternyata Ada Rumusnya!
Selain mengamankan sabu seberat 4,6 Kg, esktasi sebanyak 540 butir, juga diamankan 5 handphone, plastik klip dan uang tunai Rp 4,7 juta.
Lihat Videonya :
(*)