Wabup Agus Tantomo Ungkapkan BNK tak Bisa Atasi Masalah Narkoba

Selain aparat kepolisian dan TNI, pemberantasan narkoba ini juga melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Wakil Bupati Agus Tantomo yang juga menjabat sebagai Ketua BNK mengakui, BNK tak bisa mengatasi kasus narkoba karena tidak memiliki kewenangan menindak. Karena itu dirinya mendorong agar BNK meningkat statusnya menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). 

"Saya menilai, kasus Narkoba di Berau ini tidak bisa kita selesaikan kalau kita masih BNK, cuma bisa sosialisasi, cuma itu kewenangan kita. Tapi kalau sudah (berubah status menjadi) BNNK, boleh menangkap, boleh memberikan tindakan supaya mereka jera,” tegasnya.

Soal siapa yang memimpin BNNK Berau nantinya, Agus Tantomo mengatakan, bisa berasal dari berbagai kalangan, seperti anggota kepolisan dengan pangkat AKBP, atau pejabat daerah dengan jenjang eselon III.

Baca: Diperintahkan Hakim Menjadikan Boediono Tersangka Kasus Bank Century, Begini Jawaban KPK

Agus optimistis, Kabupaten Berau akan memiliki BNNK dalan waktu dekat.

“Tim dari kemenpan nanti akan turun untuk melihat kesiapan kita, salah satunya kesiapan lahan, kita sudah siapkan lahan di Karang Ambun,” tandasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved