Wabup Agus Tantomo Ungkapkan BNK tak Bisa Atasi Masalah Narkoba
Selain aparat kepolisian dan TNI, pemberantasan narkoba ini juga melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.
"Saya menilai, kasus Narkoba di Berau ini tidak bisa kita selesaikan kalau kita masih BNK, cuma bisa sosialisasi, cuma itu kewenangan kita. Tapi kalau sudah (berubah status menjadi) BNNK, boleh menangkap, boleh memberikan tindakan supaya mereka jera,” tegasnya.
Soal siapa yang memimpin BNNK Berau nantinya, Agus Tantomo mengatakan, bisa berasal dari berbagai kalangan, seperti anggota kepolisan dengan pangkat AKBP, atau pejabat daerah dengan jenjang eselon III.
Baca: Diperintahkan Hakim Menjadikan Boediono Tersangka Kasus Bank Century, Begini Jawaban KPK
Agus optimistis, Kabupaten Berau akan memiliki BNNK dalan waktu dekat.
“Tim dari kemenpan nanti akan turun untuk melihat kesiapan kita, salah satunya kesiapan lahan, kita sudah siapkan lahan di Karang Ambun,” tandasnya. (*)