Tragedi Tumpangan Minyak di Balikpapan

Polda Sudah Periksa 42 Saksi, Ungkap Penyebab Pipa Minyak Pertamina Patah Tunggu Ini

Penanganan kasus tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan memasuki babak baru.

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
Dirut Pertamina Elia Massa Manik sesaat setelah keluar dari ruang Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (14/4/2018). 

Rencana pengangkatan pipa bawah laut Pertamina yang jadi sumber tragedi pencemaran minyak di Teluk Balikpapan urung dilakukan, Kamis (14/4). Hal itu diungkapkan Direskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani.

Baca: Es Meleleh Lebih Cepat, Zona Gelap Meluas Berdampak Buruk Buat Dunia

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan GM Pertamina bahwa disepakati hari ini (14/9) jam 9 (pagi) melakukan pengangkatan barang bukti pipa di bawah laut," katanya.

Jajaran Dirkrimsus Polda Kaltim bersama tim Labfor Mabes Polri bersiap melaksanakan kegiatan pengangkatan pipa, namun rencana itu batal dilakukan gara-gara persoalan teknis.

"Kami kumpul di sana, tapi kegiatan tak bisa dilakukan. Kami tanya kenapa? Alasan teknis," bebernya. Lanjut Yustan, berdasarkan informasi Pertamina, kapal crane yang rencana digunakan untuk mengangkut pipa bawah laut yang patah di TKP Tragedi pencemaran Teluk Balikpapan belum tiba hingga Kamis siang.

Baca: Gadis Muda Kumpulkan Donasi dengan Pura-pura sakit, Uangnya Digunakan. . .

Sesuai permintaan penyidik dan tim Labfor Mabes Polri, pihaknya membutuhkan potongan pipa patah yang menyebabkan keluarnya minyak milik Pertamina di pipa Lawelawe. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved