6 Fraksi Setuju, Penyertaan Modal PDAM Rp 10,3 Miliar Disetujui

Rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus terkait penyertaan modal kepada PDAM.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Rapat paripurna pengesahan raperda penyertaan modal PDAM Danum Taka. 

Baca: Suriah Diserang, Ramalan Baba Vanga 22 Tahun Lalu Bikin Takut Banyak Orang

Selain itu, unsur pimpinan PDAM juga harus mampu melakukan hubungan lebih baik dengan Pemprov Kaltim sampai pemerintah pusat.

Sementara Fraksi Gerindra kata Thohiron, juga meminta akan dilakukan pengembangan karena masih ada sekitar 70 persen masyarakat  yang belum tersambung air bersih.

"Jadi laporan yang kami terima hanya sekitar 30 persen saja penduduk PPU yang menikmati air bersih. Nah sisanya 70 persen ini juga harus diupayakan agar dapat menikmati air bersih," katanya.

Direktur PDAM Danum Taka, Taufik mengaku sangat bersyukur raperda ini disahkan karena penyertaan modal ini sangat dibutuhkan.

Baca: Harga Telur Lokal Mencapai Rp 55.000 per Kotak

Apalagi tahun ini PDAM mendapatkan program sambungan air bersih perkotaan 800 sambungan dan akan mendapatkan insentif dari pusat Rp 2,4 miliar.

"Tapi syaratnya itu harus ada perda penyertaan modal," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved