Bongkar Jaringan Sabu Kelas Kakap, Polda Kaltim Kejar Kepala Sampai Kalsel

Polisi harus bergerak hingga ke Kalimantan Selatan untuk menangkap otak peredaran sabu yang menyasar Samarinda.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ekspos barang bukti kasus narkoba di Polda Kaltim. 

Kembali mengingatkan, pada pemberitaan sebelumnya, narkoba dalam jumlah besar kembali berhasil diamankan kepolisian, kali ini sabu berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan gagal edar di Samarinda.

Pengungkapan tersebut berawal dari tangkapan Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, pada Kamis (5/4/2018) kemarin di Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang.

Saat itu, petugas mengamankan seorang wanita bernama Suryati (47), dengan barang bukti sabu seberat 11 gram.

Lalu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dengan menuju ke salah satu guest house di Jalan Urip Sumoharjo.

Saat itu petugas mengamankan M Sagiri (32) dan Amanda (23) yang disinyalir sebagai bandar narkoba.

Barang bukti berupa 4,6 Kilogram (Kg) sabu dan 540 butir ekstasi didapatkan petugas di rumah kontrakan M Sagiri di salah satu perumahan di Jalan P Suryanata.

M Sagiri, warga asal Banjarmasin itu menjelaskan, dirinya telah tiga kali mendatangkan sabu dalam jumlah besar ke Samarinda.

Dua kali dia datangkan di tahun 2017, dengan berat 5 kg dan yang kedua 4 kg, sedangkan yang ketiga pada 31 Maret silam sebanyak 5 kg.

Semua sabu tersebut dikirim dari Banjarmasin, melalui jalur darat. Sempat melintas di Balikpapan, lalu akan dipasarkan di Samarinda.

"Sudah tiga kali saya disuruh pesankan, jumlahnya lumayan banyak semua, lewat jalur darat semua, saya naik taksi bawanya," ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (6/5/2018).

Lanjut dia menjelaskan, pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan itu telah berkecimpung di dunia peredaran narkoba itu selama kurang lebih 1 tahun lebih.

Bahkan, guna mengelabui tetangganya agar profesi haramnya itu tidak terbongkar, pelaku mengaku bekerja sebagai pedagang pakaian kepada tetangganya.

"Sekarang kerjanya ya jual ini (narkoba), sudah satu tahun lebih jualan, tapi saya hanya disuruh pesan saja, yang terakhir ini sudah laku empat bal sabu," tuturnya.

Dia menjelaskan, upah yang diterimanya setiap kali datang narkoba, yakni sekitar Rp 50 juta lebih, yang diterimanya setelah seluruh narkoba tersebut habis diedarkan.

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved