Warga Bertahan di Kampung Akuarium, Begini Rencana Anies Baswedan untuk Mereka

Lebih dari satu tahun warga bertahan hidup di tenda-tenda yang didirikan di Kampung Akuarium.

KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri peringatan dua tahun penggusuran di Kampung Akuarium , Penjaringan, Jakarta, Sabtu (14/4/2018). Peringatan yang bertajuk Dari Shelter Menuju Harapan Kampung yang Baru tersebut menampilkan pertunjukan warga kampung seperti musik dan tarian daerah. 

"Nanti akan dibangun lagi di sini kampung sehingga Kampung Akuarium-nya kembali seperti semula. Dalam artian tempat berkumpulnya warga, berkegiatan ekonomi (dan) berkegiatan sosial. Bentuknya (dan) rancangannya. Nah, itu kita buat bersama-sama," kata Anies.

Baca: Tahun Ini Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut, Ternyata Ini yang jadi Sebab

3. Status kependudukan

Hal lain yang juga didapat warga Kampung Akuarium adalah status kependudukan. Mereka yang sebelumnya tergusur kini mendapatkan kartu tanda penduduk beralamatkan selter mereka.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pengembalian status kependudukan mereka sudah 100 persen.

"Kami sudah memberikan 166 KTP dan 79 kartu keluarga. Itu sebanyak selter-selter di sana, kami sudah berikan, baik di blok A, B, maupun C," ujar Edison.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sejak satu bulan lalu.

Disdukcapil DKI melakukan pendataan sepanjang warga memiliki surat pengantar dari RT/RW dan diverifikasi lurah. Edison mengatakan, warga yang mendapat KTP memang yang menempati selter-selter di sana.

4. Landasan hukum disiapkan

Landasan hukum soal Pemprov DKI yang membangun kembali Kampung Akuarium sempat dipertanyakan.

Sebab, Pemprov dulu menertibkan tempat itu salah satunya adalah karena itu merupakan lahan pemerintah. Jika sekarang dibangun permukiman, artinya tidak sesuai dengan peruntukan.

Baca: Kisah Salim, Ini Tanda-tanda yang dirasakannya Sebelum 6 Anggota Keluarganya Tewas Terpanggang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat menerima simbolis desain rumah pada peringatan dua tahun penggusuran di Kampung Akuarium , Penjaringan, Jakarta, Sabtu (14/4/2018). Peringatan yang bertajuk Dari Shelter Menuju Harapan Kampung yang Baru tersebut menampilkan pertunjukan warga kampung seperti musik dan tarian daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat menerima simbolis desain rumah pada peringatan dua tahun penggusuran di Kampung Akuarium , Penjaringan, Jakarta, Sabtu (14/4/2018). Peringatan yang bertajuk Dari Shelter Menuju Harapan Kampung yang Baru tersebut menampilkan pertunjukan warga kampung seperti musik dan tarian daerah. (MAULANA MAHARDHIKA)

Sandiaga pun memastikan, Pemprov DKI akan membuat payung hukum sebelum menata kembali Kampung Akuarium di Jakarta Utara.

"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum," kata Sandiaga.

Meski demikian, Sandiaga belum bisa menjelaskan payung hukum apa yang akan dibuat Pemprov DKI sebelum membangun kembali Kampung Akuarium.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved