DPP Partai Hanura Pecat Herwan Susanto, Posisi di DPRD Terancam Dilengserkan
Dewan Pimpinan Pusat akhirnya memecat Herwan Susanto sebagai kader Partai Hanura Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Pusat akhirnya memecat Herwan Susanto sebagai kader Partai Hanura Kaltim.
Mantan Ketua DPD Partai Hanura Kaltim itu, diberhentikan dari keanggotaanya berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SKEP/78/DPP-HANURA/IV/2018 tentang pemberhentian Herwan Susanto sebagai anggota Partai Hanura, tanggal 26 April 2018.
Dalam surat yang ditanda tangani Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar, disebutkan, bahwa keputusan DPP Partai Hanura berdasarkan rapat tanggal 16 Maret 2018.
Baca: Waduh, 2 Bocah Perempuan Kepergok 3 Kali Curi Uang Nasabah di ATM!
Selain diberhentikan, partai juga mencabut kartu tanda anggota dengan nomor : 64.72.03.1005.000010.
Bahkan, DPP Partai Hanura memerintahkan kepada Herwan untuk mengembalikan seluruh aset Partai Hanura yang telah dipergunakan selama ini.
"Sudah ada surat pemecatannya dan pencabutan KTA-nya," kata Surpani, Ketua DPD Partai Hanura Kaltim dikonfirmasi Tribun terkait surat tersebut, yang masih berada di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Baca: Dikabarkan Hamil dan akan Melahirkan di Amerika, Ini Tanggapan Jessica Iskandar
Setelah diberhentikan atau dipecat, maka posisinya sebagai anggota DPRD Kaltim, juga terancam dilengserkan. Posisi Herwan di DPRD Kaltim sebagai Ketua Fraksi Hanura dan anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Surpani mengatakan, posisinya sebagai anggota legislatif bakal diganti, Nixon Butar Butar.
"Surat PAW sudah ada. Cuma saya masih di Jakarta," jawab Surpani.
Baca: PSSI Anniversary Cup, Segini Daftar Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Bahrain
Terpisah, Herwan Susanto dikonfirmasi Tribun terkait pemecatan dirinya dari DPP Partai Hanura, mengaku belum mendapatkan surat resmi.
"Nah aku aja nggak dapet suratnya," katanya via what's up, Jumat (27/4/2018).