Kartu SIM Prabayar Diblokir, Konter Ini Tetapkan Tarif Rp 5 ribu Untuk Registrasi ke 4444
Mulai hari itu juga pelanggan yang belum melakukan resgistrasi harus bersiap-siap kartu prabayar mereka akan diblokir secara total.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan Senin (30/4/2018) sebagai batas terakhir registrasi ulang kartu prabayar.
Mulai hari itu juga pelanggan yang belum melakukan resgistrasi harus bersiap-siap kartu prabayar mereka akan diblokir secara total.
Setelah diblokir, sinyar akan menghilang dan kamu tidak bisa menerima atau melakukan panggilan berserta SMS.
Baca: Menikah Dua Bulan Lalu, Putri Marino Disebut-sebut Hamil 4 Bulan, Begini Kata Chicco Jerikho
Pemblokiran ini sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.
Tidak hanya itu, saat ini nomor kartu identitas KTP dan NIK yang hanya dapat digunakan untuk tiga kartu saja.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017, tanggal 18 Oktober 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Kebijakan mengenai kartu prabayar itu pun mendapat beragam komentar beragam dari para netizen.
Satu diantaranya adalah seorang pemilik konter yang menempelkan sebuah tulisan yang menyatakan mereka tidak menerima komplain mengenai registrasi 4444.
Baca: Kisah Perjalanan Hidup Via Vallen, Sebelum Jadi Miliarder Cantik Sungguh Penuh dengan Cobaan
Dilansir TribunSolo.com dari akun sosial media Instagram @indozone.id, foto pemberitahuan tersebut beredar di percakapan WhatsApp.
Berikut tulisan yang ada di selembaran yang ditempel tersebut.
"Maaf tidak terima komplain registrasi 4444"
"Beli kartu di tempat lain, registrasi di sini bayar 5.000 jika berhasil"
"Jika gagal silahkan ke gerai/ galeri nya'
"Harap makluk karna sudah kebijakan menkominfo"
"Komplain ke menkominfo ajahhhh"

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tolak Komplain Registrasi 4444, di Konter Ini Harus Bayar Rp 5.000 untuk Registrasi Kartu Prabayar, http://solo.tribunnews.com/2018/05/03/tolak-komplain-registrasi-4444-di-konter-ini-harus-bayar-rp-5000-untuk-registrasi-kartu-prabayar?page=all.