Pesta Sabu, 7 Tersangka Ditahan, 2 Diantaranya Perempuan
Tujuh orang yang ditetapkan tersangka sebagai pengguna narkoba ini tidak bisa berkutik lagi saat satuan Resnarkoba
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Lagi asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan P Aji Iskandar RT 11 Nomor 127 Kelurahan Juata Laut Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan Provinsi Kaltara, tujuh orang langsung digeladang Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tarakan. Tujuh orang ini. dua diantaranya merupakan perempuan.
Tujuh orang yang ditetapkan tersangka sebagai pengguna narkoba ini tidak bisa berkutik lagi saat satuan Resnarkoba Polres Tarakan menemukan barang bukti di lokasi kejadian, yakni berupa 9 bungkus plasik berisikan sabu dengan berat bruto 22,16 gram, 1 buah alat bong, 1buah gunting, 1 buan handphone Nokia dan uang tunai sebesar Rp 989.000.
Baca: Blazer Kekinian Model Setengah Jadi Ini Dijual Hampir RP 20 Juta! Tertarik Beli?
Para tersangka masing-masing berinisial masing-masing BD, OL, AR, ER, RI, MR, dan SU ini merupakan warga Juata. Mereka kini mendekam di tahanan Polres Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut darimana asal sabu tersebut didapatkan.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Taharman mengungkapkan, keberhasilan Satuan Resnarkoba Polres Tarakan mendapatkan tujuh orang yang pesta sabu bermula dari laporan dari masyarakat.
“Masyarakat melaporkan, kalau di lokasi tersebut suka dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Oleh karena itu kami langsung selidiki dan ternyata di dalam rumah itu ada tujuh orang. Lalu anggota kita memanggil Ketua RT untuk menyaksikan pengeledahan di lokasi tersebut,” ucap Taharman, Jumat (11/5/2018).
Baca: Ayahnya Tewas, Begini Ucapan Perpisahan yang Diunggah Anak Bripka Marhum Prencje
Pria yang akrab disapa Tahe mengatakan, kepolisian langsung melakukan pengeledahan badan dan pakaian terhadap tujuh orang yang ada di dalam rumah itu. Lalu ditemukan 9 bungkus plastik berisikan narkoba yang berhamburan di lantai yang ada di dalam kamar.
“Barang bukti dan tujuh orang yang ada di dalam rumah langsung kita bawa ke Mako Polres Tarakan untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu yang ditemukan langsung ditimbang dan beratnya 2,16 gram,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-sabu_20150417_225711.jpg)