Defisit Rp 9 Triliun Mulai Teratasi, BPJS Kesehatan Berkomitmen Tidak Lakukan Dua Hal Ini

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, opsi tersebut tidak bisa diterapkan karena dapat mengurangi pelayanan.

Menteri PMK Puan Maharani bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro, dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

Sentil Pemda

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil minimnya kontribusi Pemda tersebut. Akhirnya, BPJS Kesehatan menanggung sendiri dana layanan kesehatan masyarakat sehingga terancam tekor Rp 9 triliun tahun ini.

"Daerah ini banyak sekali mendaftarkan penduduknya masuk program BPJS tetapi kontribusi iurannya masih ada ruang," ujarnya di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (6/11/2017).

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, Pemda seharusnya bisa memanfaatkan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok menjadi sumber anggaran layanan kesehatan masyarakatnya.

Sayangnya, pemerintah belum melihat adanya komitmen kuat dari para kepala daerah untuk menggunakan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok daerahnya untuk keperluan anggaran layanan kesehatan. Dari hitungan Kementerian Keuangan, diperkirakan dana bagi hasil dan kakak rokok daerah bisa mencapai di atas Rp 5 triliun.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan 9 cara agar BPJS Kesehatan tidak tekor. Salah satunya dengan memanfatkan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok.

"Jangan sampai setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit," kata Puan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, saat ini jumlah perserta BPJS Kesehatan mencapai 183 juta orang. Hingga akhir 2017, diperkirakan jumlah itu akan bertambah hingga 185 juta.

[Ambaranie NKM/Yoga Sukmana]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Tak Bisa Kurangi Pengeluaran untuk Kurangi Defisit",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved