Dana Haji Indonesia Mencapai Rp 105 Triliun, Ternyata Diperuntukan Untuk Hal Ini
Hingga April 2018, dana haji di Indonesia mencapai Rp 105 triliun. Terdiri dari Rp 102 triliun dana setoran awal dan nilai manfaat.
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga April 2018, dana haji di Indonesia mencapai Rp 105 triliun.
Terdiri dari Rp 102 triliun dana setoran awal dan nilai manfaat.
Sedangkan sisanya sekitar Rp 3,2 triliun adalah dana abadi umat yang merupakan surplus dari penggunaan pengelolaan haji.
Baca: Ustaz Suhardi Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Saat Sedang Isi Ceramah Tarawih
Anggito menjelaskan, 65 persen dari dana haji tersebut disimpan di 31 bank syariah di Indonesia baik yang berstatus UUS (usaha unit syariah) maupun BUS (bank umum syariah).
Baca: Begini Nasib Dosen Asal Medan yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Saya Sangat Menyesal
Sedangkan 35 persennya disimpan dalam bentuk surat berharga syariah negara.
Bentuk investasi tersebut, sambung Anggito, akan diubah mulai tahun ini.
"Dana yang disimpan di bank akan diturunkan jadi 50 persen. Sisanya diinvestasikan langsung dan investasi surat berharga," ungkapnya.
Untuk investasi langsung, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Arab Saudi.
Baca: Persib VS PSM, 7 Barisan Para Mantan yang Terlibat Dalam Duel Klasik Ini
Ada lima proposal yang tengah dijajaki, mencakup hotel, transportasi, dan catering.
Pihaknya memilih Arab Saudi karena beberapa hal, di antaranya mengurangi kerugian akibat nilai tukar rupiah.
Karena ibadah haji memerlukan Riyal, mata uang Arab Saudi.
"Untuk investasi kami mencari instrumen syariah yang imbal hasilnya cukup baik, risiko renda, dan liquid," tutupnya. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Haji di Indonesia Capai Rp 105 Triliun"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabah_20171201_122003.jpg)