Edisi Cetak Tribun Kaltim

Tak Ada Tambang Batu Bara Resmi di Tahura, yang Ilegal?

Tidak ada lagi perusahaan batu bara yang beroperasi secara legal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Penulis: Rafan Dwinanto |
MONGOBAY/HENDAR
Ilustrasi - Inilah proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang memotong kawasan Tahura Bukit Soeharto, juga kawasan waduk Manggar. Di jalur ini pula rel kereta api akan dibangun. 

Penggunaan Tahura sebagai jalan hauling ini sudah mendapat persetujuan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

"Namanya Izin Kolaborasi. Diperpanjang tiap lima tahun sekali," jelas Rusmadi.

Dalam Izin Kolaborasi tersebut, perusahaan pengguna jalan hauling memiliki sejumlah tanggung jawab.

Di antaranya wajib memelihara jalan tersebut tanpa menambah luasan, hingga bersedia melakukan rehabilitasi hutan di lokasi yang ditentukan oleh Dishut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved