Nelayan Bakal Gugat Pemerintah Atas Bongkar Muat Batu Bara di Laut Manggar
Namun nelayan menilai, izinnya harus dicabut karena dianggap tidak layak dan masuk kawasan tangkapan ikan.
Penulis: Budi Susilo |
Dia pun yang mewakili kaum nelayan tradisional Balikpapan mempertegas, bahwa selama belum ada keputusan yang jelas, maka perusahaan batu bara tersebut ‘diharamkan’, dilarang keras melakukan kegiatan bongkar muat.
“Nelayan akan tetap gugat pemerintah untuk mencari jalan keluar. Bisa saja nelayan akan lakukan langkah lain. Kita berusaha perusahaan kooperatif dan pemerintah responsif atas tuntutan nelayan,” tegas Husain.
Versi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Ksop) Balikpapan, kegiatan bongkar muat perusahaan batu bara tersebut sudah mengantongi izin berlabuh.
Namun nelayan menilai, izinnya harus dicabut karena dianggap tidak layak dan masuk kawasan tangkapan ikan.
“Bilang sudah berizin, tetapi hanya sepihak saja. Apakah proses izin sudah melibatkan nelayan. Itu kan masuk kawasan tangkapan ikan. Walau izinnya ada, wajib direvisi,” tuturnya.
Sebenarnya, tambah Husain, sudah ada aktivitas bongkar muat di Tanjung Batu. Tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa ada perluasan bongkar muat sampai harus keluar dari Tanjung Batu, masuk ke kawasan perairan Manggar.
“Membuat permasalahan baru bagi kaum nelayan. Bagi nelayan itu, perusahaan batu bara harus kembali ke sana (Tanjung Batu), jangan di sini (perairan Manggar) yang dianggap sebagai daerah tangkapan ikan,” ungkapnya.
Baca juga:
Tanggapi Orasi AHY, Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Belok ke Isu yang Digaungkan Robot
Jelang Terbang ke Negeri Beruang Merah, Paulo Dybala Masih Sempat Pamerkan Hal Ini
Sejumlah Tokoh Tanggapi Spanduk 'Jalan Tol Pak Jokowi', Fadli Zon, Ferdinand, hingga Mardani
Simak 5 Fakta Mayat Dalam Box yang Ditinggalkan di Mushala, Identitas Mrs X Terkuak
4 Tahun Terhalang Bongkar Muat Batu Bara
Siang hari tengah bolong, matahari bersinar sangat terik, panasnya menyengat kulit tubuh manusia.
Kala itu juga, puluhan perahu nelayan mendekati dan menempel ke kapal tanker KFT-2 Balikpapan yang memuat hasil bumi berupa batu bara, Sabtu (9/6/2018).