Pilgub Kaltim 2018
DPT Pilgub Kaltim Bertambah 499 Pemilih
Ketua KPU Kaltim menjelaskan, perubahan jumlah data pemilih hanya terjadi di Kota Balikpapan.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KPU Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018 di aula KPUD Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (13/6/2018).
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kaltim M Taufik, para anggota KPU Kaltim Rudiansyah, Ida Farida Ernada, Viko Januardhy, M Syamsul Hadi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Galeh Akbar Tanjung, perwakilan pasangan calon (paslon), dan para undangan lainnya.
Dalam Rapat Pleno tersebut, DPT untuk Pilgub Kaltim tahun 2018 yang sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 2.329.657 pemilih pada bulan April 2018 lalu diubah menjadi 2.330.156 pemilih, atau bertambah sebanyak 499 pemilih.
Baca: Hasil Prediksi Komputer, Negara Ini Bakal Jadi Juara Piala Dunia 2018
Ketua KPU Kaltim menjelaskan, perubahan jumlah data pemilih hanya terjadi di Kota Balikpapan. Sementara di Kabupaten/Kota lainnya, jumlah pemilih masih sama seperti DPT yang sudah ditetapkan pada bulan April 2018 tersebut.
Dijelaskannya lagi, KPU Kaltim sebenarnya telah menetapkan DPT untuk Pilgub Kaltim sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan, yakni pada bulan April 2018 lalu. Namun dalam perjalanannya, KPU Kota Balikpapan ternyata menemukan adanya perubahan jumlah data pemilih.
Ada beberapa pemilih yang sebelumnya sudah masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) tapi tidak ikut masuk ke dalam DPT.
"Itu akibat adanya pemilih yang pindah domisili. Kemudian mereka (KPU Balikpapan) bersurat ke kita," katanya
Baca: Lelah di Perjalanan, Inilah 4 Penyakit yang Sering Mengintai Para Pemudik
Dan karena KPU Balikpapan bersurat setelah DPT ditetapkan, KPU Kaltim harus berkonsultasi ke KPU RI.
Dan arahannya, KPU Kaltim diminta untuk segera menggelar Rapat Pleno terbuka seputar perbaikan DPT tersebut.
Saat ini, kata M Taufik, KPU Kaltim memang belum menerima data yang sudah diubah, yang sudah dilengkapi dengan nama dan alamat (by name by address) pemilih.
Untuk itu, KPU Kota Balikpapan diminta untuk segera melengkapi data-data detail seputar perubahan tersebut. Dan berdasarkan informasi yang diterimanya, perubahan DPT di Kota Balikpapan ini tidak mengakibatkan jumlah TPS bertambah.
"Kalau TPS-nya nggak bertambah. Jadi tetap saja," ujarnya.
Ada Perluasan Kilang Minyak
Adanya perubahan data pemilihan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018 setelah resmi ditetapkan bulan April 2018 lalu, ternyata menuai reaksi dari Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Syaharie Jaang - Awang Ferdian Hidayat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018 yang digelar KPU Kaltim di aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (13/6/2018).
Timses Paslon Nomor urut 2 meminta agar KPU Kaltim atau KPU Kota Balikpapan segera mengirimkan data detail seputar perubahan tersebut. Termasuk nama dan alamat (by name by address) para pemilih.
Untuk diketahui, dalam Rapat Pleno tersebut, DPT untuk Pilgub Kaltim tahun 2018 yang sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 2.329.657 pemilih pada bulan April 2018 lalu diubah menjadi 2.330.156 pemilih, atau bertambah sebanyak 499 pemilih. Perubahan data hanya terjadi di Kota Balikpapan.
Sementara di Kabupaten/Kota lainnya
Anggota KPU Kota Balikpapan, Purwo Atmojo menjelaskan, perubahan jumlah pemilih ini hanya ada di Kecamatan
Balikpapan Utara. Setelah ditelusuri, salah satu penyebabnya adalah adanya perluasan kilang minyak di kawasan tersebut, yang mengakibatkan warga terpaksa berpindah domisili. Dia juga memastikan bahwa penambahan jumlah pemilih tidak mengakibatkan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ketika dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) nggak ada orangnya, dicoret dari DPS. Ternyata setelah DPS diumumkan, orangnya muncul," jelasnya.
Terkait permintaan data pemilih terbaru "by name by address" yang diminta oleh Timses Paslon Nomor urut, menurutnya tidak ada masalah dan bisa disiapkan.
"Ada datanya, nama dan alamatnya," ujarnya