OTT KPK di Aceh, Gubernur Irwandi Yusuf Sempat Pamit Mau Pergi Ngopi
kedua kepala daerah yang diperiksa tim KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE.

TRIBUNKALTIM.CO - Sejak sore hingga tadi malam, Selasa (3/7), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang terdiri dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.
Informasi tersebut disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menjawab Serambi melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 23.06 WIB, Selasa (3/7).
Menurut Agus, penindakan yang dilakukan tim KPK karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Baca: 5 Zodiak yang Disebut tak Bisa Berteman Baik dengan Mantan
Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan yang diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Tadi malam tim berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. "Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," tulis Agus Rahardjo.
Penelusuran Serambi lebih lanjut, kedua kepala daerah yang diperiksa tim KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE.
Sedangkan sejumlah lainnya belum diperoleh data lengkap. Namun berdasarkan sumber-sumber yang dihimpun Serambi, selain Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah juga anggota DPR RI asal Aceh berinisial F, Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY, dan seorang kontraktor berinisial S.
Baca: Server PPDB Online Bermasalah, Jadwal PPDB Diubah
Kabar terjaringnya Gubernur Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyebar di masyarakat sejak pukul 20.30 WIB tadi malam.
Informasi bertambah heboh karena Bupati Bener Meriah, Ahmadi pada saat bersamaan juga dilaporkan ditangkap.
Sumber lainnya menyebutkan, penangkapan terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah merupakan pengembangan setelah tim KPK menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar berinisial F bersama Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY dan seorang pengusaha dengan inisial S. Ketiganya ditangkap di Hotel Sultan, Peunayong, pada Selasa (3/7) sore. Bersama mereka disita uang ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Gubernur Irwandi Yusuf dijemput tim KPK pada pukul 20.15 WIB di Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh. Dari pendopo, sekitar 21.05 WIB, Gubernur Irwandi dibawa oleh sekitar tujuh orang yang diyakini Tim Satgas KPK ke Mapolda Aceh dengan mobil Pajero Sport hitam.
Baca: OTT KPK di Aceh, Istri Gubernur Irwandi Yusuf Datangi Suami ke Mapolda
Sekda Kutai Kartanegara Ingatkan Pejabat dan ASN tak Korupsi, Ada Hukuman yang Menanti |
![]() |
---|
KPK Sambangi Bappeda Kutai Kartanegara, Menyampaikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Terima KPK Terkait Risiko Korupsi Pelayanan Hasil Hutan, Wagub Hadi Perintahkan OPD Berikan Data |
![]() |
---|
Aset Pemprov Kalimantan Utara Sentuh Rp 6,7 Triliun, Gandeng KPK dan BPN Sertifikasi Aset |
![]() |
---|
Tugas Tim Polri Ungkap Penyiraman Penyidik KPK Novel Baswedan Habis, Jokowi Diminta Bentuk TGPF |
![]() |
---|