Balai KIPM Balikpapan Melarang 152 Jenis Ikan Invasif Beredar di Kaltim, Begini Alasannya

"Introduksi ikan yang bersifat predator inilah menyebabkan penurunan ikan asli pada suatu habitat tertentu," ujarnya.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM / BUDI SUSILO
Kepala Seksi Pengawasan BKIPM Balikpapan, Kadson Batubara, menunjukkan gambar jenis ikan invasif yang dilarang beredar. 

"Karakter sifatnya kompetitor bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan terutama memangsa ikan yang lebih kecil," ujar Kadson.

Selain itu, spesiesnya mampu bertelur secara cepat hingga kisaran sampai ribuan telur.

"Setiap siklus reproduksinya begitu pesat dan cepat," tuturnya.

Kata Kadson, jenis ikan invasif ini memiliki adaptasi yang tinggi terhadap kondisi lingkungan sekitar, membuat daya tahan yang semakin kuat tentu akan menggeser ikan-ikan yang telah lama dan lahir di alam aslinya.

"Dilihat dengan pola pertumbuhan yang bersifat isometrik yang berarti sama dengan pertumbuhan ikan di wilayah asalnya," ujarnya.

Balai KIPM, sejauh ini hanya bisa mengimbau, tidak melakukan turun ke lapangan sidak lalu melakukan penyitaan barang-barang ikan invasif.

Balai KIPM sifatnya hanya menunggu kesadaran dari masyarakat untuk mau menyerahkan secara sukarela untuk dimusnahkan dan diamankan demi menghindari berkembang pesatnya ikan invasif di tengah lingkungan masyarakat.

"Ada 152 jenis ikan invasif yang dilarang, tidak boleh dipelihara dan diperjualbelikan," tegas Kadson.

Payung hukum pelarangan ikan invasif adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 41 tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Ditegaskan dalam pasal 2 bahwa, "Setiap orang dilarang memasukkan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia kecuali telah wajib mendapatkan izin pemasukan dari menteri setelah mendapatkan pelatihan teknis dari direktur jenderal yang biasanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan seperti penelitian atau pameran." (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved