Skema Baru Pensiun PNS Diterapkan Mulai 2020, Bisa Dapat Rp 20 Juta Per Bulan

Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) terutama yang memasuki usia pensiun.

Tribun Style/Tribun Manado
PNS 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) terutama yang memasuki usia pensiun.

Pasalnya, Pemerintah akan mulai menjalankan skema pensiun yang baru bagi aparatur sipil negara ( ASN) pada tahun 2020.

Dengan skema fully funded, dari saat ini pay as you go, pemerintah berharap keuntungan yang diperoleh ASN lebih besar, di samping meringankan beban APBN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pemerintah sudah mantap untuk menerapkan skema fully funded untuk pembayaran pensiun ASN alias PNS.

 

Baca: Oppo Find X Sudah Bisa dipesan Besok, Ini Harga dan Spesifikasinya

Walau sudah ditetapkan, namun menurut Asman, skema ini masih terus difinalisasi di tingkat kementerian.

Dengan skema baru itu, maka pembayaran pensiun akan dibayarkan patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.

Selama ini dengan skema pay as you go, uang pensiun PNS dibayarkan 100 persen dari APBN tiap tahun.

 

Apalagi nantinya pemerintah juga akan membentuk Badan Pengelola Dana Pensiun yang baru selain PT Taspen (Persero) yang sudah ada saat ini. Lembaga baru itu diharapkan mampu mengelola dana pensiun secara maksimal.

"Jangan sampai investasinya tidak bermanfaat pada pemilik dana yakni para pensiunan," sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (16/7/2018).

Sebelumnya, Asman bilang, dengan sistem pensiun baru dan lembaga baru, maka pensiunan eselon I yang saat ini menerima Rp 4,5 juta-Rp 5 juta per bulan, nanti bisa menerima pensiun di atas Rp 20 juta per bulan.

Hanya saja, menurut dia konsep baru ini tidak berlaku bagi pensiunan PNS lama.

ASN yang baru direkrut yang bakal mendapat manfaat penuh dari pemberlakuan skema baru itu. Uang pensiun pada saat ini memang kecil karena hanya 75 persen dari gaji pokok terakhir.

 

Baca: 5 Bulan Menikah, Nikita Mirzani Gugat Cerai Dipo Latief

Sebelumnya, Rabu (27/6/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema fully funded ini dipercaya bisa membuat sistem pensiun ini bisa lebih baik dan memberikan kebahagiaan bagi para ASN.

Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja.

Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN bisa lebih besar dari yang sekarang.

Namun sayangnya, Asman masih belum bisa menjelaskan secara detail skema fully funded ini.

Alasannya, masih terus dimatangkan di tingkat kementerian.

 

Baca: Foto Prabowo Beri Makan Kucing Jadi Viral, Begini Kata Jubir Gerindra

Tapi melalui model baru ini, investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat seperti penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN.

Bahkan untuk hal ini pemerintah berencana untuk menyerahkan pengelolaan dana pensiun ASN tidak hanya kepada PT Taspen (Persero).

"Belum tentu BUMN, bisa juga badan lain. Kami berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN," kata Asman saat ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Selasa (26/6/2018).

 

Baca: Lalat Berdatangan di Atas Tanah Gundukan Bertabur Bunga, Oh Ternyata Ini Isinya

Terkait dengan hal ini, Asman memastikan lembaga lain itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen.

"Karena organnya udah ada, aturan khusus yang diterapkan ya betul-betul manfaatnya, investasinya, keamanan investasinya, nanti orientasinya demi kesejahteraan ASN," tambahnya.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola dana pensiun ASN guna mendukung skema baru ini.

"Kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," tandas Pram.

 

Sekadar tahu saja, saat ini dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya.

Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima ASN di kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 4,5 - Rp 5 juta.

"Nanti, dengan sistem baru, sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas Rp 20 juta," klaim Asman.

Sekadar tahu saja, jumlah ASN yang pensiun saat ini terhitung mencapai 2,4 juta.

Finalisasi ini diakuinya akan terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.

Sehingga, pematangannya juga melihat dari APBN dan APBD.

 

Ringankan APBN

Pemerintah berharap, dengan model baru nanti, investasi dana pensiun ASN betul-betul bermanfaat. Bukan hanya mendapatkan gaji take home pay, pensiunan juga bisa mendapat fasilitas lain, seperti penyiapan kompleks perumahan.

Dengan pengelolaan dana yang efisien, diharapkan pensiunan PNS ini sudah punya jaminan rumah saat pensiunnya nanti.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, pada tahun ini porsi belanja pegawai sebesar Rp 227,46 triliun atau 26,84 persen dari total belanja kementerian dan lembaga yang sebesar Rp 847,44 triliun.

"Apabila jangka panjang beban belanja pegawai bisa berkurang, maka pemerintah bisa mendapat tambahan dana untuk belanja modal khususnya infrastruktur," sebut dia.  

 

Sebelumnya, Asman juga menyampaikan dengan skema fully funded ini juga akan menurunkan beban APBN.

Sebab, skema saat ini yang dikenal dengan sebutan pay as you go membebani, lantaran hanya berasal dari APBN.

"Total terakhir yang dikeluarkan pemerintah untuk dana pensiun mencapai Rp 100 triliun lebih. Dengan sistem yang baru ini beban APBN akan turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang dipakai untuk bayar pensiun," gamblangnya.

Artinya tabungan hari tua ini yang bisa memenuhi dana pensiun.

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pihaknya masih menghitung-hitung manfaat dari skema baru ini.

Yang pasti menurutnya, skema baruin tidak hanya melihat dari sisi manfaatnya saja tapi juga harus mempertimbangkan sisi APBN.

"Yang pasti tidak skema yang dipilih tidak menimbulkan kewajiban jangka panjang. Tapi kita juga akan matangkan lagi. Kita lihat lagi itungan2nya dan persiapan pemerintah daerah juga karena ada juga ASN daerah," tutupnya. (*)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Skema pensiun baru bagi PNS diterapkan 2020

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Skema Pensiun PNS yang Baru Diterapkan Tahun 2020, Pensiunan ASN Bisa Dapat Rp 20 Juta Per Bulan, http://aceh.tribunnews.com/2018/07/16/skema-pensiun-pns-yang-baru-diterapkan-tahun-2020-pensiunan-asn-bisa-dapat-rp-20-juta-per-bulan?page=all.



Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Skema Pensiun PNS yang Baru Diterapkan Tahun 2020, Pensiunan ASN Bisa Dapat Rp 20 Juta Per Bulan, http://aceh.tribunnews.com/2018/07/16/skema-pensiun-pns-yang-baru-diterapkan-tahun-2020-pensiunan-asn-bisa-dapat-rp-20-juta-per-bulan?page=all.


Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved