Keluar dari Ruang Pemeriksaan KPK Inneke Koesherawati Menitikkan Air Mata
Inneke Koesherawati,keluar dari ruang pemeriksaan KPK, tak menjawab pers hanya menitikan air mata.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selesai Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Tak Kuasa Menahan Tangis, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/21/selesai-diperiksa-kpk-inneke-koesherawati-tak-kuasa-menahan-tangis?page=2.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe