Dipo Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Hakim Mulai Sidang Itsbat Perceraian

Sementara sidang gugatan cerai sedang belangsung, sebaliknya Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi sal penganiayaan.

tribun jatim
Nikita Mirzani dengan kekasihnya Dipo Latif 

Didampingi tim kuasa hukumnya, Nikita justru tak henti-hentinya tersenyum bahkan bekelakar dengan awak media.

Artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani bersama sang suami, Dipo Latief dalam jumpa pers di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani bersama sang suami, Dipo Latief dalam jumpa pers di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Ke sini lagi ke sini lagi," kata Nikita kepada awak media sambil berjalan ke arah ruang sidang utama. "Wah kayak topeng monyet ya he he he," kata Nikita lagi saat awak media mengerumuninya untuk mengambil gambar.

Sambil menunggu sidang dimulai Nikita dan tim kuasa hukumnya tampak berdiskusi sejenak di ruang tunggu. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa sidang perdana tersebut beragenda mediasi antara kliennya dan Dipo.

"Mempersiapkan permohonan dan gugatan isbat. Nikita dan Dipo akan diperiksa, Dipo harus datang. Kalau mediasinya enggak bisa, baru diproses lebih lanjut. Nanti dipanggil lagi sama majelis hakim kalau Dipo enggak datang untuk mediasi," kata Fahmi.

2. Dinasihati hakim Tak berapa lama, sidang pun dimulai. Sidang yang berlangsung tertutup itu hanya dihadiri Nikita tanpa kehadiran Dipo. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa selama sekitar 30 menit, kliennya mendapat nasihat dari majelis hakim.

"Yang pertama itu Niki ditanya apakah benar mengajukan itsbat nikah sekaligus cerai karena ini kan masih baru, 18 Februari pernikahannya. Ya dinasIhati lah dan itu menjadi kewajiban pengadilan untuk menasehati kedua pihak," ucap Fahmi setelah sidang.

Sebenarnya banyak hal yang ditanyakan oleh majelis hakim kepada kliennya. Namun, lanjut Fahmi, karena sudah masuk ke materi perkara, ia tak bisa mengatakannya ke publik.

"Yang terpenting bahwa Nikita ditanya kenapa tidak dipertahankan, dinaskhatilah dengan beberapa ayat dan seterusnya. Bahkan Nikita juga dinasihati supaya Niki lebih banyak istikharah untuk mengambil keputusan di dalam persoalan ini, untuk tidak semudah itu mengajukan permohonan perceraian," ucap Fahmi.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (YouTube)

Saat ditanya apa saja poin-poin nasihat majelis hakim, Nikita yang berdiri di samping Fahmi enggan mengungkapnya lebih detail. Ia justru mempersilakan sang kuasa hukum untuk memberi penjelasan lagi. "Banyak, rahasia. Salah satunya apa Bang?" kata Nikita.

"Salah satunya untuk tidak gegabah, kan ini pernikahannya baru 18 Februari, sedangkan ini baru mau Agustus. Masih berjalan beberapa bulan, cobalah shalat istikharah lagi. Coba mempertahankan rumah tangga lagi," timpal Fahmi.

Karena Dipo tak hadir maka majelis hakim memberi kesempatan suami Nikita hadir pada sidang berikutnya pada 15 Agustus 2018. Setelah diberi nasihat oleh majelis hakim, menurut Fahmi, Nikita Mirzani kemudian mencurahkan isi hatinya.

Ia membeberkan alasan yang membuatnya sangat yakin berpisah dari Dipo meski usia pernikahan mereka baru berjalan lima bulan.

"Nikita menjelaskan secara terperinci apa alasannya dan seperti apa, kenapa dia harus ajukan isbat nikah dan tetap bersikeras untuk tetap ajukan perceraian ini," ujar Fahmi.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Kolase)

"Nikita menyatakan bahwa ada beberapa hal yang sangat prinsip yang sudah tidak mungkin lagi untuk dia pertahankan rumah tangga ini. Disampaikan Nikita di persidangan," tambahnya. Namun, curahan hati Nikita itu tak dapat mereka sampaikan ke publik.

Fahmi hanya memastikan alasan utama gugatan cerai kliennya adalah karena ketidakocokan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved