Rabu, 8 April 2026

Darurat Narkoba

Polisi Bongkar Tempat Transaksi Sabu di Jalan Beller Balikpapan

Sebuah tempat transaksi narkoba dibongkar Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, Jumat (10/8/2018) malam.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Barang bukti yang diamankan polisi, yaitu 8 paket sabu kecil siap edar. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebuah tempat transaksi narkoba dibongkar Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, Jumat (10/8/2018) malam.

Di salah satu rumah di kawasan Jalan Beller Damai, Balikpapan Selatan, pengedar narkotika jenis sabu turut dibekuk polisi.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.

Baca: Menikmati Steak Iga di Hotel Novotel Balikpapan, Paduan Rasa Sensasi Lokal dan Eropa. . .

Di salah satu rumah kawasan Beller dicurigai jadi tempat transaksi sabu.

"Kami dapat informasi dari masyarakat. Kami lidik, dan tangkap pengedar," kata perwira 1 melati di pundak, Sabtu (11/8/2018).

Kosim (22) diamankan polisi, lantaran dari tangannya didapat 8 paket sabu kecil siap edar.

Diindikasi barang haram tersebut hendak dijual.

Baca: 6 Fakta Tentang Tumbangnya Persib Bandung di Tangan Mitra Kukar

Usai diperiksa petugas, tersangka mengaku sabu tersebut memang miliknya.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kami amankan di Mapolsek Balikpapan Selatan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved