Berbekal Rekaman CCTV, Komplotan Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi
Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari bantuan kamera CCTV yang memberikan petunjuk kepada kepolisian terkait ciri-ciri pelaku.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari bantuan kamera CCTV yang memberikan petunjuk kepada kepolisian terkait ciri-ciri pelaku.
Aksi pencurian itu terjadi pada 26 Juli silam, sekitar pukul 00.30 Wita, di jalan S Parman, Samarinda Utara.
Saat itu, korban memarkir motornya di teras yang terdapat di belakang rumah, tanpa mengunci stang.
Baca: Harga Telur ayam di Pasar Klandasan Balikpapan Berangsur Normal
Lalu, pagi harinya saat korban hendak berangkat kerja, korban dikejutkan dengan telah hilangnya motornya tersebut.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang. "Setelah korban melapor, langsung kita tindak lanjuti," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Senin (13/8/2018).
Setelah memintai keterangan korban, kepolisian juga mengecek kamera CCTV yang terpasang disekitar lokasi kejadian.
Dan, terdapat kamera CCTV yang merekam aktivitas kejahatan itu. Berbekal rekaman CCTV itulah kepolisian berhasil mengamankan pelaku, serta motor korban.
Baca: Layanan Buka 24 Jam, Cek Stok Darah Hari Ini di Samarinda, Balikpapan, Kukar dan Berau
"Aksi pelaku terekam CCTV, lalu kita lakukan pencarian, dan berhasil mengamankan tiga pelaku dari kasus tersebut," terangnya.
Pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya Ade Saputra (35), Ridwansyah (39), dan Sopianor (31).
"Kita masih dalami lagi keterangan ketiganya, guna lakukan pengembangan. Kita juga sudah lakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres, serta Reskrim Polsek jajaran," tutupnya. (*)