Senin, 27 April 2026

Dugaan Korupsi RPU

Kasus Korupsi RPU Seret Nama Anggota Dewan, Abdulloh Siap Bila Penyidik Panggil Dirinya

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyatakan siap apabila sirimya dipanggil penyidik Polda Kaltim dalam proses hukum kasus dugaan korupsi RPU Balikpapan.

TRIBUN KALTIM/SITI ZUBAIDAH
Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyatakan siap apabila dirinya dipanggil penyidik Polda Kaltim dalam proses hukum kasus dugaan korupsi RPU Balikpapan.

"Siap. Saya, Pak Wali, seluruh jajaran anggota dewan pun siap. Demi kelancaran proses hukum yang berlaku," ujarnya di Lapangan Merdeka Balikpapan, Jumat (17/8/2018).

Abdulloh menyebut, sejak awal pihaknya berlaku kooperatif dalam penanganan kasus hukum RPU Balikpapan.

"Kapan dibutuhkan, data apa yang kurang diperintah selalu kami sampaikan, tak pernah ada penolakan," serunya.

Panjat Pinang jadi Lomba Ikonik HUT RI, Ternyata Sudah Ada dari Zaman Belanda!

Terkait satu nama anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka, Abdulloh enggan mengomentari hal tersebut.

"Silakan tanya langsung kepada penyidik. Saya tak ada kewenangan menyampaikan itu," singkatnya.

Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya, sebanyak 8 orang ditetapkan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam kasus dugaan korupsi RPU Balikpapan.

SBY Kembali tak Hadir di Upacara Kemerdekaan di Istana Tahun Ini

Dari informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, satu orang tersangka baru-baru ini ditetapkan penyidik. Inisial tersangka tersebut, AW. Tersangka baru ini merupakan salah satu anggota DPRD Balikpapan.

"AW. Inisialnya AW (anggota DPRD Balikpapan)," kata Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani, Rabu (15/8/2018).

Sebelumnya 7 orang ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka dalam kasus ini.

Cucu Jokowi Jan Ethes Ikut Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka, Lihat Ekspresinya. . .

Mereka tersangka dari cluster pemerintah kota dan masyarakat, YS, NLW, RPM, AK, SL, RSD dan CC.

Belakangan diketahui, Rabu (15/8/2018) selain melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Bappeda, dan BPKD Balikpapan, penyidik juga menggeledah rumah legislator dari partai Golkar yang bakal di PAW lantaran tersangkut kasus hukum.

Sebuah tas ransel diamankan penyidik dari rumah AW.

Menikah di Bali Kemarin, Begini Suasana Hari Bahagia Anggun C Sasmi dan Christian Kretschmar

Diduga tas tersebut digunakan untuk mengantar uang korupsi ke anggota DPRD yang terindikasi terlibat dalam pidana korupsi merugikan negara hingga Rp 11 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Tipikor Polda Kaltim AKBP Winardi membenarkan bahwa jajarannya melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka, AW, Rabu (15/8/2018).

Foto Masa Lalunya Beredar, Begini Perasaan Dita Soedarjo Calon Istri Denny Sumargo

"Ya, hari ini juga tadi di rumah AW sudah kita geledah juga," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved