Berita Video
Yayasan Prakarsa Borneo Melatih Masyarakat Desa Membuat Perdes
Peserta pelatihan seperti diantaranya perwakilan pemerintah desa, perwakilan BPD, lembaga adat, dan perwakilan kelompok
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Pungutan yang hasilnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diatur dengan Peraturan Daerah (Perda), sedangkan pungutan yang hasilnya untuk PADes diatur Perdes. Pungutan tanpa dasar hukum dan membebani masyarakat bisa disebut pungutan liar (pungli).
Demikian disampaikan trainer Pelatihan Perancangan Perundang-undangan sekaligus Dosen Universitas Balikpapan (Uniba) Muhammad Nasir SH MH kepada tribunkaltim.co, Jumat (31/8/2018).
“Inilah tujuan pelatihan, biar masyarakat desa mengetahui adanya peraturan, bukan hanya terkait pungutan tapi juga peraturan lainnya,” kata Nasir.
Pelatihan yang digelar Yayasan Prakarsa Borneo (PB) bekerjasama University of Amsterdam, Uniba dan didukung International Development Law Organization (IDLO), Jumat (31/8/2018), berakhir.
Peserta pelatihan seperti diantaranya perwakilan pemerintah desa, perwakilan BPD, lembaga adat, dan perwakilan kelompok perempuan kembali ke tempat tinggal masing-masing.
“Dulu, kami pernah melakukan analisa regulasi di masyarakat, ternyata banyak masyarakat yang tidak tahu ada Perda tentang Pasar Desa. Kalau pun tahu, mereka kesulitan memahami pasal per pasal. Padahal pengetahuan ini sangat penting bagi mereka. Bagaimana ikut berpartisipasi kalau tidak paham, bagaimana mereka bisa membuat Perdes kalau tidak paham,” ucapnya.
Karena Kabupaten Paser memiliki 139 desa, sebagian besar masyarakatnya belum memiliki pengetahuan yang cukup terhadap peraturan yang mengatur hak dan kewajiban, sehingga manfaat pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BP hanya didapat dirasakan oleh segelintir masyarakat Kabupaten Paser.
“Memang pemberian pengetahuan membuat perundang-undangan ini adalah sebuah pekerjaan besar, PB disini hanya membantu, semoga peserta pelatihan yang kita gelar di Kecamatan Muara Komam dan di Tanah Grogot (Kyriad Sadurengas Hotel) bisa menularkan ilmunya ke masyarakat desa tetangga,” ungkapnya.
Nasir yang juga selaku Program Manager PB menyampaikan apresiasi kepada para peserta pelatihan, yang sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan. Begitu pula terhadap jajaran Pemkab Paser, terlebih lagi Camat Muara Komam Abdul Rasyid, meski dalam kapasitas undangan tapi kehadirannya layaknya sebagai peserta pelatihan.
“Pelatihan kemarin di Kecamatan Muara Komam, Beliau kita undang tapi hadir seperti peserta pelatihan. Ketika kami ingin mengelar pelatihan disini, Beliau juga minta diundang dan kembali mengikuti pelatihan layaknya peserta pelatihan, sungguh patut diapresiasi,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Muara Komam Abdul Rasyid mengatakan pelatihan ini sangat berguna bagi pemerintah dan perangkat desa dalam menyusun Perdes, sebagai upaya mengangkat potensi desa masing-masing. Seperti pasar desa, objek wisata, dan lainnya.
“Penyusunan Perdes selama ini menjadi kendala untuk memajukan desa. Melalui pelatihan ini, potensi masing-masing desa semoga dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan di desa,” kata Abdul Rasyid.
Simak Videonya :
(*)